JAKARTA (Antara) – PT Company Buma Interniciation Group TBK (DOID), PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA (BUMA) (BUMA) secara resmi diterbitkan Sukuk Ijarah di BUMBER STOCK (BEI) dan secara resmi merilis nilai RP2 RP2 ke Buma pada 2025 pada 2025 pada 2025.
Sukuk Ijarah mendapatkan popularitas pasar untuk Buma pada tahun 2025, yang tercermin dalam 1,1 kali tingkat permintaan.
Buma Iwan Fuad Salim, direktur internasional Jakarta Hall Bei, menjelaskan bahwa Sukuk Ijarah memiliki tiga seri yang diumumkan dengan tenor, termasuk 370 hari, 3 tahun dan 5 tahun.
“Sukuk Ijarah menarik berbagai investor, termasuk bank, manajer aset, reksa dana dan dana pensiun,” kata Iwan.
Tercatat bahwa lebih dari 50% investasi dalam lima tahun mencerminkan pilihan investasi dan kepercayaan jangka panjang investor adalah stabilitas keuangan Buma.
“Kami mengucapkan terima kasih yang paling besar kepada semua pemangku kepentingan, termasuk Sukuk, OJK, IDX, Penjamin Emisi dan semua pemegang semua pihak yang berkontribusi pada publikasi 2025 Sukuk Ijarah ke Buma,” kata Iwan.
Iwan menjelaskan bahwa pengumuman bahwa uang Sukuk Ijarah akan didistribusikan secara merata untuk memperkuat operasi Buma di Indonesia dengan pengeluaran modal sebesar 50% dan sisa 50% modal kerja.
Sementara itu, ia menjabat sebagai penyelenggara penerbitan Sukuk Ijarah, termasuk Pt Bni Sekuritas, Pt BCA Sekuritas dan Pt Sucoritas, serta Pt Rakyat Indonesia (Perero) TBK Bank sebagai wali amanat.
Dia berharap rekaman Sukuk Ijarah akan menjadi langkah penting bagi perusahaan untuk terus memberikan kontribusi positif kepada semua pemangku kepentingan dan memperkuat perjalanannya ke perusahaan pertambangan dunia yang berkelanjutan.
Dia melanjutkan bahwa Buma terdaftar sebagai peringkat PT dari Sekuritas Indonesia (Pefindo) dan peringkat Fitch + Hukum Syariah, yang mencerminkan stabilitas keuangan dan profil risiko rendah upah rendah.
Sementara itu, ia memberi selamat kepada direktur pengawasan transaksi dan kepatuhan dengan Bei Kristian Manulang, yang mencatat Ijarah atas nama Sukuk Ijarah ke Buma pada tahun 2025, yang secara resmi menjadi perusahaan ketiga Sukuk Ijarah, yang mencatat Sukuk Ijarah pada tahun 2025, 59 SUKUK IJARAH.
Pencapaian Sukuk Ijarah Recording Buma pada tahun 2025 adalah bagian dari kerja keras yang kami sangat berterima kasih kepada semua manajer dan karyawan perusahaan dan juga merupakan langkah pertama yang lebih besar bagi perusahaan.
Leave a Reply