Jakarta (Antara) – Anggota Bambang Narby -Naval Paraskers (KLL), Jasayandi, Tangangererg Regenne, Batten, Kamis (2/1).
“Kriminet utama yang diputar.
Menurut Gori, kedua negosiasi telah didakwa dengan hukum hukum dan diambil sampai mereka menghabiskan nyawa orang lain.
Ini dipulihkan pada 340 di Ijlyh 3 poin dengan kode kriminal yang terkait dengan kode kriminal.
Meskipun ketiga Rafsin adalah Hermanavan, batchnya membutuhkan kejahatan utama yang merupakan nama rata -rata rata -rata.
“Jika terdakwa adalah batas, tahanan utama dibebaskan sepenuhnya,” kata kota itu.
Pertanyaan -pertanyaan penting yang memuat terdakwa, pertama dalam aturan dan konflik dengan undang -undang. Kedua, tindakan terdakwa terhadap marginal marjinal terhadap marginal marjinal bekerja dan melukai dan melukai dan melukai.
Yang ketiga, tindakan kriminal bersikeras nama komunitas yang baik. Dari yang keempat, para terdakwa tidak benar dan agama selama berbagi.
Kelima, karya -karya terdakwa jauh dari kemanusiaan karena mereka diperlakukan oleh Ilya Abdurahman sebelum membunuh hati dan belas kasihan mereka.
“Ketika terdakwa masih menembak, mereka membela diri. Para pengacara telah terjadi. Ceruk itu dengan tempat -tempat lingkungan,” Gori menjelaskan.
Tiga anggota sewa mobil (AL) adalah tiga anggota pengadilan militer, untuk hari ini, hari ini, ujian agenda agenda agenda.
Hakim Hakim Hakim Hakim Hakim
Kamar Militer dari Odituurus sang prajurit, yang dikelola oleh kapal
Indonesia-07 Jakarta (TNI) dari Tangarang-Mracar, Jaida, Tanganger Rebra, Perbankan, Kamis (2/1).
Tiga tuduhan, itu, dengan terdakwa dengan terdakwa (KLLE) Bambbang, bernama Bambbang, terdakwa dari tren tiga seri dan masalah tiga sergen.
Salah satu dari tiga tersangka, dua dari tiga, yang dilanggar Bambo karena melanggar 340 John 340. Pasal Kode Hukuman 1 (1) Pasal 1 Pasal 338 dari CEO CRIVI CRIVI CEO CEO Killer 55 paragraf 55 paragraf.
Leave a Reply