Jakakarta (antara) – Direktur Ptmina PT (Persero) Direktur Simon Alosius Mantiri mengklaim produk pertama, jenis BBM dengan jumlah oktan (jumlah Ronan) 92, dan semua produk lain dari pertama kali, telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal ESDM.
“Kami menetapkan bahwa operasi bekerja dengan lancar dan terus mengoptimalkan layanan, serta mempertahankan kualitas produk bahan bakar publik,” kata Simon di Jakakarta pada hari Kamis.
Simon menjelaskan bahwa produk BBM Perthamine diuji berulang kali dan dipantau oleh Kementerian Energi dan Maleral Malal Malus melalui Pusat Pengujian Minyak dan Gas (Lemigas).
Simon mengatakan Pertamin menghormati proses investigasi yang dilakukan oleh Kantor Ombudsman Publik untuk Minum Minyak dan Produk untuk Menyaring Pertamine selama 2018-2023.
Dia juga mengkonfirmasi bahwa selama proses investigasi, pekerjaan pertamini dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar masyarakat terus berjalan dengan lancar.
Pertamini, ia melanjutkan, sebagai perusahaan induk dari berbagai bidang bisnis energi, terus meningkatkan pelaksanaan manajemen yang baik (tata kelola perusahaan yang baik) dalam kelompok Petamami, termasuk melalui sinergi yang lebih kuat dengan Jaksa Agung.
Simon menghargai kepercayaan dan dukungan dari semua sisi kualitas produk sejauh ini dan telah meminta masyarakat untuk menjadi tenang dan tidak diprovokasi oleh berbagai topik yang tidak dapat diperhitungkan.
Pernyataan itu merespons kekacauan publik sebagai orang yang ada di berita yang terkait dengan bahan bakar pertama yang dicampur dengan yang pertama.
Kabinet jaksa agung mengatakan bahwa dalam pengadaan produk -produk olahan oleh Pt Putamine Patra Niaaga, diduga Riva Siahan sebagai presiden Ptamina, Patramina Patra Niaaga, melakukan pembelian untuk Ron 92, ketika ia benar -benar membeli Ron 90 atau lebih rendah.
Ron 90 kemudian dicampur (dicampur) dalam penyimpanan atau gudang menjadi Ron 92 dan ini tidak diperbolehkan.
Berita itu muncul setelah tuduhan korupsi dalam minyak mentah dan produk pabrik di Pt Pttamine Salding and Cooperation Perjanjian 2018-2023 (CCCS). Kasus ini dianggap telah menyebabkan kerugian finansial negara bagian Rp193,7 triliun.
Untuk tujuan ini, Wakil Presiden Komunikasi Korporat Jajar Okooko Santozo Fajar mencatat bahwa produk pertama yang dicapai oleh masyarakat sejalan dengan spesifikasi.
“Kami yakin bahwa produk yang mencapai masyarakat sejalan dengan spesifikasi mereka,” kata Shadjar ketika bertemu di gedung DPD, Jakacarta pada hari Selasa (2/25/2025).
Leave a Reply