Jakarta (Antara) – Wakil Menteri Perlindungan Migran Indonesia Christina Aryany, Jumat, Jumat, Jumat, Jumat, Jumat, Jumat, Jumat, Jumat, Jumat, Jumat, Juma, Jumat, Indonesia (PMI) adalah layanan terintegrasi dan transparan dan bertanggung jawab dalam perlindungan.
“Kami ingin memastikan bahwa layanan perekrutan terintegrasi, transparan, dan bertanggung jawab untuk diselesaikan dan perlindungan.
Tentang layanan yang terkait dengan konstruksi dan kemampuan pekerja asing (LTSA) (LTSA) dan Kendale, Jawa Tengah, Wamen Christina, terutama konstruksi dan kemampuan para migran di luar negeri
LTSA itu sendiri adalah untuk memahami efisiensi skema PMI dan layanan keamanan untuk memastikan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dokumen dan mempercepat kualitas layanan.
Selama P2TKLN Kendal LTSA, Wamen Christina optimis bahwa Kementerian P2MI dapat meningkatkan pengalaman dan layanan keselamatan yang lebih ringan dan berkualitas.
“Melalui P2TKLN Kendal LTSA, kementerian P2MI dapat meningkatkan layanan ringan, murah, aman, berkualitas tinggi dan cepat, dengan mempertimbangkan tata letak dan perlindungan migran Indonesia,” katanya.
P2TKLN Kendal LTSA Wamen Christina menerima berbagai informasi tentang para migran yang dibutuhkan oleh para migran, pengalaman negara dan sektor industri.
“Setelah Kendal Cilacap, Central Javada menjadi area kedua dari skema terbesar pekerja migran.
Wakil Menteri juga mengevaluasi produk P2TKLN Kendal LTSA Kristina.
Menurut laporan itu, ada 8 produk layanan, yang sangat berguna untuk pengoperasian pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Delapan jenis produk layanan termasuk legitimasi, tenaga kerja eksternal (ID), rekomendasi paspor, sertifikat kesehatan dan asuransi, sertifikat paspor (SKCK), dokumen paspor, aksesori, aksesori, aksesori dan kartu kerja eksternal elektronik.
Saat ini, lebih dari 33 LTSA telah diselenggarakan dan dioperasi pada tahun 2019.
Setelah kunjungan ke P2TKLN Kendal LTSA, Wakil Kepala Christina Kendal juga dihadiri oleh forum diskusi di Kendal Furniture Polytechnics.
Leave a Reply