Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi tangkap perampok dan pemerkosa di Depok

JAKARTA (Antara) – Bold Jaya Metro telah ditangkap oleh pelanggar kekerasan dan/atau pemerkosaan yang terjadi di Pancouran Mas, Debock pada hari Sabtu (3/15).

“Dua acara ditangkap dalam kasus ini, RR (29) dan HH (24),” kata Koms Paul, kepala polisi Jakarta. Ariya Siam Endadi ketika terbukti, di Jakarta, Rabu.

Ade Ary menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada hari Selasa (3/18) sekitar pukul 01:00 malam di Pitara Pitara Rt. 004 / rw. 07, perayaan Rangpapan Jaya, Distrik Pancoraan Mas, Depok City.

Dia berkata: “Mereka yang telah terjadi memiliki tugas.

Adi menjelaskan bahwa kecelakaan itu terjadi pada hari Jumat (3/14) ketika dia ingin korban dengan Y pertama beristirahat di ruangan itu, tetapi korban terkejut setelah terjadinya ruangan yang mendapatkan selimut yang digunakan oleh korban.

Dia berkata: “Pada waktu itu, para pelanggar mengancam korban dengan kapak, sehingga perintah korban mematuhi perintah kejadian, kemudian memperkosa para korban.”

Adi mengatakan ponsel korban mengambil alih ponsel korban, setelah gerakan itu selesai, setelah korban diperintahkan untuk memasuki kamar mandi.

Dia berkata: “Ketika prestasi melarikan diri, setelah korban meninggalkan kamar mandi, pelaku pergi, tetapi pintu dapur samping terbuka, dan jendela terbuka di sebelah kiri rumah, mengklaim bahwa pelaku telah memasuki rumah di awal jendela dan insiden yang telah diberitahukan oleh korban kepolisian Depok kepadanya.”

Mereka berdua dituduh artikel pencurian dengan kekerasan dan / atau pemerkosaan dalam Pasal 365 KUHP atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman tertinggi 12 tahun penjara, kemudian senjata terancam oleh Pasal 480 KUHP dengan maksimal empat tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *