JAKARTA (Antar) – Ketua Asosiasi Pekerja Indonesia (Apindo) Shinta Vidajaja Kamadani mengatakan bahwa kebijakan menerapkan nilai 5 persen nilai pajak pertambahan nilai (PPN) hanya untuk kemewahan dan layanan, yang menunjukkan sensitivitas pemerintah terhadap situasi ekonomi nasional.
Apindo mengatakan bahwa Shinta menyambut keputusan pemerintah untuk membatasi hanya aplikasi 5 persen untuk tarif PPN, yang klasifikasinya sangat mewah (yang saat ini dikenakan PPNBM), sementara barang dan jasa lainnya masih 5 persen PPN dan PPN gratis.
“Kebijakan ini menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap status ekonomi nasional, terutama selama kekuatan orang pada tahap pemulihan dan status dunia bisnis, penuh dengan masalah,” kata Shinta, Rabu.
Shinda, yang mempertahankan 11 persen untuk sebagian besar barang dan jasa, mengatakan bahwa penggunaan publik akan dipertahankan, dan tekanan lebih lanjut tidak diharapkan.
Keputusan yang disebut Shinda ini menyediakan ruang untuk mempromosikan kegiatan ekonomi, tidak mengkhawatirkan pengaruh signifikan dari pertumbuhan luas tingkat PPN untuk dunia bisnis.
Dari sudut pandang bisnis, langkah ini memberikan perusahaan yang diperlukan untuk pengembangan kebijakan mereka pada tahun 2025, terutama terkait dengan biaya operasi dan perkiraan listrik untuk pembelian pelanggan.
Namun demikian, Shinda ingat bahwa pentingnya implementasi kebijakan ini harus dengan sosialisasi yang jelas dan terperinci.
Menurutnya, penting untuk menjamin bahwa kebijakan ini tidak membingungkan seniman dan pelanggan profesional di bidang implementasi strategis bidang ini.
“Kami berharap bahwa kebijakan ini dapat mempertahankan kebijakan stabil ini dari kebijakan yang tepat dan implementasi yang baik, terutama di unit rata -rata yang lebih rendah. Dalam jangka panjang, bisnis jangka panjang, lebih positif mampu meningkatkan potensi bisnis dan memperkuat kontribusi dunia terhadap pembangunan ekonomi nasional,” katanya.
Apindo berharap bahwa pemerintah dapat berinteraksi dengan dunia bisnis untuk memenuhi kebijakan yang ada sehingga dapat membawa manfaat maksimal bagi semua pihak.
Leave a Reply