Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pembunuh wanita di penginapan Bekasi terancam hukuman mati

Jakarta (Antara) -Polisi Metropolitan Jakarta, Direktur Jenderal Investigasi Kriminal, mengatakan bahwa di -in -in -in -in -in -in -in -in -in -Law dari Desa Sibertu, Distrik Sybeeting, Kabupaten Bacasi.

Komisaris Tinggi Paul, Kepala Polisi Regional Metropolitan, Kepala Polisi Regional Metropolitan, Komisaris Tinggi Paul mengatakan: “Kepatuhan dengan Pasal 4040 dari dugaan hukum pidana, menggantung atau menghukum untuk jangka waktu tertentu, hingga 20 tahun.” Vira Satya Triputra berada di konferensi pers di Jakarta pada hari Rabu.

Vira menjelaskan bahwa tersangka menghilangkan kehidupan korban dengan menekan tenggorokan korban, memukul perut korban, dan kemudian memotong tenggorokan dan lengan korban dengan pisau (pemotong).

“Untuk tujuan, tersangka menyakitkan atau cemburu karena korban dikenal untuk tanggal orang lain.”

Vira menambahkan bahwa untuk membuktikan bahwa tubuh korban sedang mencari mayat korban di rumah sewaan, seperti geng ninjo, desa Sibantu, daerah subtung, seperti bantal, selimut, handuk, jaket korban, pemotong dan rekaman CCTV.

“Sementara bukti tersangka ada di departemen sepeda motor, dua perangkat seluler, tas suspender dan 375 juta uang tunai.”

Jatanarus Subdit, seorang pejabat Kepolisian Metropolitan Jakarta, menangkap para penjahat membunuh wanita di sebuah hotel di Jawa Barat, Jawa Barat, Kabupaten Bakashi, Desa Sibantu, Desa Sibantu, Desa Sibantu, Kabupaten Becki, Desa Sibantu.

“Jalan Rai Pamanukan ditangkap di Subang pada pukul 22:30 malam tadi malam. Mahkamah Agung ditangkap oleh Jatanaras Paulda Metro Jaya.”

Dia mengatakan para penjahat adalah penduduk Jakarta yang pergi ke darat untuk meninggalkan kota sebelum ditangkap di daerah Bange.

“Jelas bahwa dia ingin melarikan diri di luar kota. Ini adalah Jakartan.”

“Dia mengatakan hubungan itu berkencan. Tapi kami masih menjelajahinya karena tersangka juga istri tersangka. Kami masih terus berkoordinasi dengan polisi Metropolitan Jakarta Jatanarus. Kemudian, Metro Jaya akan dibebaskan ke polisi distrik.”

Penangkapan pelakunya adalah karena pengembangan tubuh wanita di sebuah ruangan di desa Sibantu pada hari Minggu (27/4).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *