Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Dinas Tenaga Kerja Sumbar benarkan empat perusahaan ajukan PHK

Padang, Western -Sumatra (Antara) -Manat dan Departemen Transportasi Distrik Barat -Sumatra (Western -Sumatra) mengkonfirmasi bahwa empat perusahaan domestik dan lokal di daerah mereka melaporkan pekerjaan (PHK) terhadap karyawan mereka.

“Laporan pertama yang kami terima adalah 1.000 orang yang terkena dampak PHK. Setelah kami menghitungnya adalah sekitar 400 orang,” kata kepala regional dan Sumatra barat, Nizam Ul Muluk di Padang, Kamis.

Nizam mengatakan dua perusahaan adalah skala swasta nasional, bisnis lokal dan satu dari negara (BMN). Keempat perusahaan berpartisipasi dalam pertanian, tanaman dan infrastruktur.

Dia mengatakan bahwa ketika perwakilan perusahaan datang ke Kantor Buruh dan transfer Sumatra Oeste, tidak ada larangan pemecatan berdasarkan posisi keuangan dalam beberapa tahun terakhir.

“Faktanya, beberapa perusahaan yang datang untuk melaporkan kebangkrutan didekati,” katanya.

Namun, ia menekankan bahwa ketika sebuah perusahaan mengadopsi kebijakan penghentian, ia berkewajiban untuk menerapkan aturan yang ada.

Misalnya, perusahaan berkewajiban untuk membayar kompensasi karyawan sesuai dengan komisi. Kemudian dengan mengacu pada struktur skala upah dan memperlakukan melalui koperasi dua -besar, serta mengukur kembali ke kantor distrik dan tenaga kerja.

“Jika memungkinkan, ketika Anda ingin membuat PHK, jangan jelaskan, misalnya, 300 orang secara langsung, perusahaan dapat membayar angsuran,” sarannya.

Namun, jika posisi keuangan perusahaan mulai membaik, diharapkan untuk kembali untuk memanggil karyawan yang untuk salinan.

Nizam melaporkan bahwa salah satu perusahaan mengirim alasan untuk mengirim pemecatan karyawan, yaitu kenaikan harga mentah. Sejak awal, RP2.900 meningkat secara signifikan menjadi RP13.000.

“Ketika perusahaan menjelaskan alasan pemberhentian, saya berharap karyawan dapat mengerti,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *