JAKARTA (Antara) – 75 Insiden kereta api dicatat di Operasi Indonesia (Prasro) 1 Jakarta, yang merupakan kendaraan sepeda motor, pejalan kaki dan hewan selama periode Januari 2025.
Di Jakarta pada hari Senin, Kai Track 1 Liaison Manager Jakarta, manajer manajer hubungan masyarakat Ixfan Hendronentoko, “pada Januari, 23 Februari, insiden pada 23 Februari, dan insiden pada 22 Maret pada 22 Maret, insiden 23 Februari dan 22 Maret.” Dari total 55 kasus, 55 dilaporkan.
Jumlah ini lebih dari periode yang sama tahun lalu, yaitu 57 insiden.
IXFAN telah meminta pengguna jalan dan pejalan kaki untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama jika mereka melintasi permukaan, dan selalu lebih suka melakukan perjalanan kereta api dan memenuhi semua tanda dan gerakan untuk perlindungan timbal balik.
“Kami memanggil publik untuk selalu menghentikan suara sinyal, pemberhentian pintu ditutup, atau ada tanda lain bahwa kereta akan lewat.
Dia memperingatkan terhadap sanksi hukum karena melanggar aturan untuk persimpangan level. Ini sejalan dengan bagian 114 dari Act 22 of 2009 tentang lalu lintas dan transportasi jalan, ketika pengemudi kendaraan mendapatkan suara sinyal, pintu ditutup dan perjalanan kereta harus diadakan terlebih dahulu.
Sementara itu, Pasal 90 dan Pasal 124 dari Railway 2007 2007, Pasal 90 dan Pasal 124 menekankan bahwa perjalanan kereta api harus memenuhi prioritas utama di persimpangan dan pengguna jalan.
Ixfan berkata: “Untuk sepeda motor yang berkomitmen untuk memecahkan berhenti di dalam ruangan, itu dapat dijatuhi hukuman maksimal tiga bulan penjara, atau denda maksimum Rp750 ribu, seperti yang sering dalam Pasal 296 hukum Llaj.”
Di sisi lain, lanjutkan IXFAN, Pt Kai Daop 1 Jakarta juga memperkuat kampanye keselamatan untuk meningkatkan pengawasan komunitas penyeberangan permukaan, yang mencakup level pada hari Minggu (4/5) tepat di seluruh persimpangan (JPL) Cameron, Central Jakarta.
“Kami terus mendidik masyarakat melalui saluran yang berbeda, termasuk kampanye digital, pekerjaan sosial pada titik -titik kecelakaan dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait,” kata IXFAN.
Leave a Reply