Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Lima mahasiswa jadi tersangka perusakan saat unjuk rasa di DPR

Jakarta (Antara) -Central Jakarta Metro Police menyebut lima siswa sebagai tersangka dalam aksi Vandalm dan melemparkan batu yang terjadi di pelabuhan Pancasila DPR/MPR RI Jumat (9/5).

“Dari 11 demonstrasi, para peneliti menyimpulkan bahwa ada lima orang yang dapat disebut sebagai tersangka,” kata Kepala Wakil Polisi Metro Jakarta Central AKBP Danny Yulianto di Jakarta pada hari Senin.

Dia melanjutkan yang didasarkan pada serangkaian bukti mulai dari kesaksian, bukti hingga daftar inspeksi kamera (CCTV),

Menurutnya, demonstrasi balapan pada hari Jumat (9/5) awalnya terjadi dengan cara yang tertib, tetapi itu menyebabkan tindakan anarkis yang dianggap melanggar hukum dan membahayakan orang lain.

Lima tersangka yang melakukan penghancuran dan vandalisme memiliki inisier Aik (21), JK (22), SS alias M (19), SBR (25) dan MWS (20).

Menurut Danny, tersangka Aik membawa ban bekas yang menyebabkan cairan bensin dan membakar ban ke dalam air, JK berfungsi sebagai koordinator lapangan dan melakukan vandalisme menggunakan Pilox.

Kemudian SS melemparkan batu besar dan menjulurkan gerbang, SBR bergabung dengan batu di gerbang, dan MWS (20) juga melemparkan batu ke gerbang Pancasila di Parlemen.

“Peneliti dari Unit Investigasi Kriminal Polisi Metro Jakarta telah menangani kasus ini secara profesional,” katanya.

Meskipun buktinya, yang diamankan dua kaleng Pilox, menggunakan tiga ban, batu, spanduk, pelajaran bensin dan berbagai pakaian dan atribut yang dibawa selama aksi.

Polisi juga mencatat bahwa motif untuk tindakan ini adalah untuk menarik perhatian anggota parlemen Indonesia.

Artikel yang dikenakan pada para tersangka adalah Pasal 160 KUHP yang berkaitan dengan lembaga, Pasal 170 KUHP sehubungan dengan Kekerasan dan Pasal 406 KUHP sehubungan dengan Penghancuran Barang dengan hukuman penjara maksimum 6 tahun penjara.

“Sementara tujuh orang lainnya yang juga dilindungi dalam tindakan itu dijelaskan sebagai saksi dan dipulangkan di rumah masing -masing,” katanya.

Polisi Metro Jakarta Tengah meminta publik untuk tetap diatur ketika mereka memindahkan ambisi.

“Kami ingat bahwa orang -orang yang melakukan demonstrasi dengan cara yang tertib dan tidak membawa barang atau barang yang membawa petugas keamanan dan massa tindakan itu sendiri,” kata Danny.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *