JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Muliani Indrovati menciptakan “program bersama” di antara Kementerian Keuangan untuk memperkuat pendapatan negara pada tahun 2025.
Di akun Instagram @emrdravati, pada hari Kamis, Sri Muliani menggambarkan pajak umum (DJP), CEO Kebijakan Fiskal (BKF), CEO, CEO, CEO, CEO, CEO (LNSV).
Pembentukan program bersama sesuai dengan suboyatan mandat presiden untuk meningkatkan pajak di Indonesia.
Program umum yang mengoptimalkan pendapatan negara pada tahun 2025. Dia memulai tahun hari ini. Tim akan bekerja sama untuk menerjemahkan mandat Presiden dalam tugas dan fungsi Kementerian Keuangan untuk meningkatkan pendapatan negara dan menciptakan dana keuangan yang berkelanjutan.
“Pekerjaan yang bahagia, Ardan 1-25. Memperkuat sinergi untuk terus menanggapi masalah saat itu. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa, untuk memastikan perlindungan dan kepraktisan dalam realisasi tugas penting yang tidak biasa ini,” kata Sri Muliani.
Perhatikan bahwa pendapatan negara dicatat pada RP316,9 triliun atau 10,5 persen 2025 APBN Meta Rp3,005,1 triliun sejak 28 Februari 2025.
Pendapatan pajak dicatat pada RP240,4 triliun atau 9,7 persen dari target, dengan rincian RP187,8 triliun, diterima dari pendapatan pajak dan 52,6 triliun. RP52,6 triliun. Dari tugas bea cukai dan cukai.
Meskipun tidak – pendapatan negara (PNBP) diserap hingga 76,4 triliun. RP, atau 14,9 persen dari target.
Adapun pendapatan pajak, implementasi telah menurun secara signifikan dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu dengan jumlah Rp269,02 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Anggit Abimaniu mengatakan perlambatan itu adalah pemeriksaan umum dari catatan sejarah.
Sementara faktor -faktor khusus yang menyebabkan melambat termasuk penurunan harga barang dan pengaruh kebijakan administrasi.
Meskipun melambat pada bulan Januari dan Februari, Sri Muliani menyatakan bahwa pada bulan Maret perbaikan di bulan Maret. Laba buah dari 1-17, bruto mencatat pertumbuhan positif sebesar 6,6 persen.
Sri Muliani mengatakan dia mencapai perkembangan yang signifikan dibandingkan dengan rekor terakhir 28. Februari 2025. Tahun di mana pendapatan pajak kotor adalah 3,8 persen.
“Jadi, dalam 17 hari ada pendapatan kotor, yang sebelumnya negatif 3,8 persen menjadi positif 6,6 persen,” kata Sri Muliani pada konferensi pers di DGT (DGT).
Leave a Reply