Jakarta (Antara) – Kebijakan pembelian Pengadaan / Layanan Harian (LKPP) Ivan Hernivan mengatakan bahwa partainya menuntut anggaran tambahan RP34,2 miliar.
“Kami masih akan menawarkan suplemen anggaran LKPP pada tahun 2025.
Mengenai program nutrisi gratis, ia mengatakan bahwa anggaran tambahan harus mendukung persiapan instruksi teknis untuk manajemen pengadaan barang / jasa, implementasi advokasi dan pembelian produk / layanan ini.
Ivan mengatakan bahwa pengoperasian sistem e-procurement membutuhkan anggaran tambahan, RP8,8 miliar sebagai biaya operasi, dan 2025 anggaran negara mengalokasikan RP5,4 miliar saja.
Selain dua program ini, Ivan mengungkapkan bahwa ada beberapa program kerja dasar lainnya.
Sekarang ini memperkuat aturan melalui persiapan Bill of Goods / Service pembelian.
RUU ini adalah salah satunya untuk memperkuat pembelian barang / jasa di Kementerian, yang memengaruhi pengurangan tanggung jawab dan tugas di Kabinet Merah dan Putih.
Tujuan regulasi adalah untuk memperkuat prinsip kehati -hatian untuk mendukung pencegahan korupsi dalam katalog elektronik, pasokan dan implementasi kontrak.
Aturan juga mendukung pembelian barang / jasa pemerintah untuk mempercepat pengembangan kebaikan di Papua dan Papua Barat.
Diskusi RUU tersebut juga memperkuat implementasi LKPP yang mengatur implementasi barang / jasa pemerintah pada pembelian barang / jasa pemerintah pada tahun 2021 LKPP.
“RUU ini memiliki kemampuan untuk meningkatkan produk negara dan masyarakat halus, kecil, kecil dan kooperatif dalam barang -barang internal dan masyarakat halus, kecil, kecil dan kooperatif sekitar Rp 4.000 triliun dalam pengadaan barang / jasa.
Leave a Reply