Jakarta (Antara) – Harry Ara, ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, yang dipanggil pada hubungan masyarakat manusia, terutama pejabat dan dokumen manajemen informasi (PPID), untuk menanggapi dan beradaptasi dengan pengungkapan informasi publik di era digital saat ini.
“Hubungan masyarakat adalah juru bicara agensi atau wajah publik, dan PPID secara hukum bertanggung jawab untuk memberikan akses dan memberikan informasi publik,” kata Harry dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Senin.
Harry menunjukkan bahwa hubungan masyarakat dan PPID harus bekerja sama untuk mengomunikasikan informasi publik secara transparan, menangani keluhan publik, mengklarifikasi masalah sirkulasi atau orang, dan menyusun cerita pertukaran publik.
Peran hubungan masyarakat pemerintah yang terkait dengan misi PPID harus memastikan bahwa semua informasi dikirimkan kepada publik dengan cepat dan akurat.
“Dalam membangun kepercayaan suatu lembaga, hubungan masyarakat adalah peran penting bagi penghubung antara lembaga dan publik, yang memengaruhi citra dan reputasi lembaga,” katanya di Forum Hubungan Masyarakat Kementerian Agama (DKI, Kantor Regional Kementerian Agama, Provinsi Jakarta).
Dalam forum tema “Menjadi personel hubungan masyarakat yang responsif di era digital,” Harry juga menekankan pentingnya mengembangkan teknologi digital untuk mendukung pengungkapan informasi publik oleh kantor regional Departemen Agama DKI Jakarta.
Harry mengingatkan pemantauan dan evaluasi pertama (MONEV), Kantor Regional Kementerian Agama dianggap sebagai DKI yang menguntungkan.
Tetapi optimis bahwa kantor regional agama dapat beralih ke lembaga publik informatif e-Monev 2025 untuk meningkatkan peningkatan.
“Dalam rekomendasi, masih ada enam komentar untuk metrik MONEV, yaitu kualitas informasi, jenis informasi, layanan informasi, komitmen dan fungsi digital,” katanya.
Sebagai tahap tertentu, Harry mendorong optimasi media sosial yang aktif dan informatif, layanan aplikasi untuk informasi publik, mengirimkan protes untuk memantau kinerja PPID secara transparan.
Ini juga merekomendasikan untuk membuat situs web resmi yang mudah digunakan (mudah digunakan) dan sangat ramah seluler dan menggunakan layanan “chatbot” dan “whatsapp” untuk meningkatkan layanan publik di kantor regional Kementerian Agama.
Leave a Reply