Jakara (Antara) -Melên Metro Bekasi Fifths di mana Minggu (1/26) di Bekasi Regheng, Jawa Barat, yang ditahan sejak awal yang belum dibunuh.
“Empat tersangka awal awal, AR, AJ dan satu anak telah menerima komisi pada hari Kamis, polisi Mustofa dan polisi Mustofa yang diterima pada hari Kamis di Jakarta pada hari Kamis.
Insiden ketika para korban Mahkamah Agung telah dimulai oleh kelompok desa Kobak Rotan dengan tersangka, yang kedua kelompok itu bertindak dengan senjata keras.
“Lalu, topi BR untuk mencurigai kelompok itu sekitar 168 cm dalam bentuk parang dan tautkan dengan panjang korban,” kata Mustofa.
Setelah ditabrak senjata berat, korban jatuh di jalan, lalu turun ke sungai yang lebih rendah dari jalan yang naik turun.
“Setelah tersangka meninggalkan daerah itu, korban pergi ke jalan.
Melihat korban yang masuk, teman -temannya dari teman -temannya mengorbankan korban dan pada saat itu korban mengatakan dia tidak bisa bekerja.
“Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Bakti Husada dan karena dia tidak dapat dipindahkan. Setelah korban meninggal.
Setelah insiden itu, polisi Metro Bekasi menyelidiki Senin (27/1) pada hari Senin (27/1) di distrik Sukatan.
“Selain itu, empat penulis dengan bukti untuk penyelidikan lain dibawa ke stasiun metro Bekasi,” katanya.
Tersangka untuk acara ini 170 paragraf (2) dari KUHP (3) KUHP (1) UU Entourial 12 tahun dari tahun 1951.
Leave a Reply