JAKARTA (Antara) – Direktur PT Bursa Stock (BEI) mengatakan bahwa IDX lebih dikoordinasikan dengan IDX Financial Service Agency (OJK), terkait dengan perusahaan tertutup, termasuk proses pembatalan, termasuk proses pembatalan.
Saat ini, IDX masih menunggu keputusan kebangkrutan terakhir dari PT Shri Reeki Isman TBK (Slill) atau Shreetex.
“Dalam hal ini, SLIL secara resmi menyatakan bahwa mereka secara resmi bangkrut, mengirim laporan ke lantai perdagangan OJK di Pozk 45 pada tahun 2024,” kata Nyon di Jakarta pada hari Selasa.
Dalam kerangka upaya perlindungan investor, Pasal 18 Pozk 45 pada tahun 2024 harus memiliki beberapa hal untuk ditutup dari perusahaan publik untuk ditutup dari perusahaan publik, termasuk persetujuan rapat umum pemegang saham (GM) dan membeli semua 50 pihak terkait dari 50 partai terkait.
“Mengenai kebijakan dan waktu menerapkan GM, OJK ditentukan,” kata Nyon.
Sementara itu, akuisisi saham (pembelian saham) telah selesai dalam waktu enam bulan dari pengungkapan informasi terkait dengan akuisisi saham dan dapat diperpanjang sekali hingga enam bulan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK.
Untuk informasi, saham Cril telah ditangguhkan oleh IDX sejak 18 Mei 2021, sehingga penangguhan telah lebih dari 24 bulan.
Berdasarkan Aturan III.1.3.3. Jumlah pertukaran dapat dihapus oleh salah satu dari mereka untuk perusahaan yang telah mencatat I-N: “III.1.3.3. Saham Perusahaan telah dicatat, di pasar normal dan tunai dan/ atau di seluruh pasar, setidaknya 24 (dua puluh empat) telah mengalami suspensi sekuritas.”
Leave a Reply