Jakarta (Antara) – Menteri Pertahanan Buruh Migran Indonesia (B2 MI) Abdul Qadir Garding telah menekankan jaminan perlindungan pekerja imigran Indonesia (PMI) sebelum larangan Arab Saudi.
Setelah pertemuan pada hari Senin, Menteri Parlemen/MPR Shenana, Jakarta, mengatakan, “Kami tidak akan pernah terbuka dan jika tidak ada jaminan keamanan, kami tidak akan pernah terbuka.”
Dalam presentasinya, Garding berencana untuk membatalkan pekerjaan BMI yang menunda ke Arab Saudi, yang telah digunakan sejak 2011.
Dari presentasinya, Komisi Perwakilan Carding telah mendukung anggota IX, sehingga pekerja imigran Indonesia harus membatalkan peraturan dengan referensi dan memberikan prioritas pada jaminan keamanan yang kuat untuk menginginkan jaminan keamanan yang kuat untuk membuka kembali pekerjaan BMI.
Garding menekankan bahwa Kammanab adalah pusat prioritas 2 mil untuk keamanan sebelum membuka kembali pekerjaan di negara ini.
Garding mengatakan Gamb 2 akan terus membahas 2 -mile OUW yang dapat memberikan jaminan keamanan kepada pekerja imigran Indonesia untuk mempromosikan jaminan keamanan.
“Maka kita akan melihat apakah Arab Saudi dapat diundang untuk bekerja sama, karena benar -benar ada persyaratan untuk bekerja dengan suatu negara, catatan kompromi, kesepakatan yang sama.”
Kemudian, Kemenb 2 akan memastikan aturan jaminan keamanan MIM dari pekerjaan.
Yang ketiga adalah untuk memastikan keberadaan sistem sebagai sistem elektronik dan organisasi dengan kepribadian yang cukup untuk melindungi pekerja migran.
“Jadi, tiga syarat diminta oleh hukum. Arab Saudi benar -benar menerima,” katanya.
Dia mengatakan bahwa Kamanab menerima input 2 -DPR untuk memprioritaskan kebijakan peringatan untuk memastikan perlindungan pekerja imigran Indonesia.
“Saya setuju dengan teman -teman DPR. Prinsip kehati -hatian itu penting karena itu adalah masalah kehidupan manusia,” katanya.
Leave a Reply