JAKARTA (Antara) – Antara Golden Price dilacak dari halaman ukuran besar, Senin, hitam seharga RP1000 seharga Rp1.764.000 per gram menjadi Rp1.765.000 per gram.
Harga penjualan (penebusan) telah meningkat, terutama pada Rp1.616.000 karakter per gram.
Transaksi harga jual dikenakan pajak kena pajak, menurut PMK no. 34 / PMK.10 / 2017
Golden Re-Sales PT ATAM TBK Lebih dari Rp10 juta, dalam pajak wajib pajak (PPH) (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPH 22 menolak nilai nilai nilai pemisahan yang diekspos untuk transaksi yang ditolak.
Harga batang emas berikut pada ukuran pertama Antam Precious Ukuran pada hari Senin:
– Harga emas 0,5 gram: RP932.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.765.000.
– Harga emas 2 gram: RP3.470.000.
– Harga Emas 3 tumbuh: RP5.180.000.
– Harga emas 5 gram: IDR 8.600.000.
– Harga emas 10 gram: RP17.145.000.
– Harga emas 25 gram: Rp42.737.000.
– Harga emas 50 gram: IDR 85.395.000.
– 100 Emas Emas Emas: RP170.712.000.
– Harga emas 250 gram: RP426.515.000.
– 500 gram Harga Emas: Rp.852.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: RP1.705.600,7.600.000.
Pernyataan pajak pembelian terkait dengan PMK 34 / PMK.10 / 2017 Pembelian Golden Bars dari PPH 22 sebesar 0,45 persen dari 0,9 persen untuk non-NPWP persen.
Ikuti masing -masing batang emas mengikuti bukti PPH.
Leave a Reply