Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Prancis: Sanksi terhadap Israel harusnya dibahas di tingkat EU, PBB

ISTANBUL (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri Prancis akan mempertimbangkan pembatasan Israel melalui diskusi Uni Eropa (UE) atau PBB (PBB), yang merupakan juru bicara Christopic Lemine.

Lemine mengatakan pada konferensi pers pada hari Kamis: “Kami menyatakan pernyataan yang mengutuk penutupan jangkauan manusia ke sabuk Gaza.”

Seorang juru bicara kementerian mengatakan: “Situasi ini sulit dan tidak dapat mengatakan bahwa larangan Israel,” kata juru bicara kementerian.

Dia mengatakan bahwa jika Prancis melarang Israel, mereka akan memutuskan mereka di Uni Eropa atau tingkat PBB.

Selain itu, Lemine bersikeras bahwa Prancis selalu mendukung dua solusi untuk mengakhiri konflik antara Israel dan Palestina.

“Ini adalah situasi yang konsisten di Prancis, yang percaya bahwa satu -satunya cara, menurut pendapat kami, adalah solusi politik berdasarkan solusi dari dua negara,” katanya.

Posisi yang “jelas” dan konsisten ini dikonfirmasi oleh Presiden pertama Emmanuel Macron, Lemine mengatakan bahwa harus ada “pengakuan negara Palestina” untuk mendapatkan pengakuan atas kedua negara.

Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan, “Saya pikir Presiden (Macron) terus mengatakan ini. Masih mengatakan pertanyaan ini tidak dilarang. Masih mengatakan bahwa pengakuan ini harus pada waktu yang tepat.”

Dia menguraikan pentingnya solusi politik ini sebagai satu -satunya cara untuk melindungi Israel dan menjamin hak -hak penduduk Palestina dan dengan demikian untuk stabilitas regional.

Setelah implementasi solusi dua negara, pertanyaan tentang urusan publik di wilayah Palestina dapat diselesaikan.

“Kami juga dapat menolak semua bentuk transfer paksa warga Palestina dari Gaza, seperti yang dapat kami katakan sebagai pelanggaran hukum internasional,” kata Lemine.

Rehabilitasi paksa akan menjadi perjalanan untuk mencapai dua solusi terpenting.

“Penutupan sabuk Gaza tidak hanya menyebabkan kesulitan, tetapi juga situasi yang sangat bermasalah dalam aspek distribusi bantuan kemanusiaan,” katanya.

“Kami secara teratur mengingatkan Israel untuk membuka kembali akses ke sabuk Gaza. Sekali lagi, ini merupakan kewajiban dalam hukum internasional. Hak -hak pemerintahan atas bantuan kemanusiaan harus mandiri. Kami mengingatkannya dan kami akan terus mengingatkan mereka tentang Israel,” kata Lemine.

Rezim Zioni Israel telah menutup gerbang perbatasan Gaza dari 2 Maret, menghalangi semua persediaan penting di area saku.

Agresi Israel, yang belum ditutup sejak Oktober 2023, telah menewaskan lebih dari 51.000 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak -anak.

Sumber: Anadolu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *