Medan (Antara) – Otoritas Layanan Keuangan (OJK) menembakkan lisensi komersial di Medan, Sumatra Utara, untuk melindungi konsumen.
“Pengakhiran lisensi komersial ini adalah bagian dari tindakan pengawasan untuk mempertahankan dan memperkuat sektor bank, serta melindungi konsumen,” kata kepala provinsi Sumatra utara, OJK Khoirul Muttaqien pada hari Kamis dalam sebuah pernyataan resmi di Medan.
Khoirul menjelaskan penghentian lisensi komersial bank sesuai dengan keputusan nomor anggota Dewan OJK KEP-23 / D.03/2025 tanggal 17 April 2025 mengenai penghentian lisensi komersial PT BPRS GP Medan.
6 Mei 2024, OJK mendirikan BPRS GP dari Status Pengawasan Perbankan Perbankan dengan mempertimbangkan BPRS yang tidak mencapai modal dan kesehatan sebagai ketentuan.
“Selain itu, pada 20 Maret 2025, OJK mendirikan BPRS GP dari status pengawasan resolusi perbankan mengingat bahwa OJK diberi cukup pemegang saham waktu,” katanya.
Selain itu, katanya, dewan direksi dan administrator GPS BPRS berusaha sebagaimana ditandai dalam nomor penyelesaian OJK 28 pada tahun 2023 tertanggal 29 Desember 2023 mengenai penentuan status dan pemantauan pengawasan Bank Ekonomi Populer dan Perbankan Populer dalam Ekonomi Syariah.
“Namun, pemegang saham dan manajemen BPRS GP tidak dapat melaksanakan kesehatan bank yang bersangkutan,” kata Khoirul.
Kemudian, berdasarkan keputusan anggota Dewan Komisaris di bidang Perbankan dan Resolusi Perbankan Nomor 21 / ADK3 / 2025 pada 11 April 2025 tentang cara mengelola bank pada resolusi BPR GP, resolusi BSE-AKSIPATE (LPS) menetapkan cara untuk mengelola bank di BPRS BPRS.
Khoirul mengatakan bahwa setelah permintaan LPS, Pasal 19 PoJK yang berbasis OJK di atas memecat lisensi GP BPRS komersial dan penghentian lisensi komersial.
LPS akan menjalankan fungsi yang dijamin dan melaksanakan proses berliku sesuai dengan hukum Republik Indonesia nomor 24 pada tahun 2004 mengenai perusahaan asuransi deposito dan hukum nomor 4 tahun 2023 mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
OJK telah menunjuk pelanggan BPRS untuk tetap tenang, sebagai uang di komunitas bank, termasuk Syariah, piringan hitam dijamin sesuai dengan aturan yang berlaku.
Leave a Reply