Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

OJK rilis sembilan peraturan sekaligus untuk perkuat sektor PVML

Jakarta (Antara) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan sembilan peraturan OJK (POJK) untuk mengembangkan dan memperkuat dan memperkuat dan memperkuat pemantauan dan memperkuat dan memperkuat perusahaan modal, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan organisasi jasa keuangan lainnya.

Pelepasan sembilan POS pada akhir 2024 diharapkan untuk menciptakan bidang PVML perlindungan pelanggan yang lebih stabil, transparan dan revisi, sementara pada saat yang sama mempromosikan pengembangan area PVML yang konsisten.

“Produksi sembilan POJK ini mencakup berbagai pihak terkait dan memperhatikan dari pemegang saham input dan sektor PVML dari sektor PVML,” kata Acting. Ojak M.

Menurut OJK, seluruh area PVML perlu diidentifikasi secara efektif, dikurangi dan dipelihara. Oleh karena itu, OJK telah mengeluarkan POJK No. 42 tahun 2024 sehubungan dengan aplikasi manajemen risiko untuk PVML (POJK 42/2024).

Pada tahun 2024, PVML (POJK 48/2024) mengeluarkan POJK No. 48 pada tahun 2024 untuk mempromosikan rezim sektor PVML.

PVML telah mengeluarkan POJK No. 43 pada tahun 2024 di wilayah PVML (SDM) dalam hal pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan sumber daya manusia.

Dari subjek pemantauan, OJK mengikuti jumlah POJK tahun 2024, menentukan posisi pemantauan dan pemantauan PVML (POJK 49/2024), yang mengontrol prosedur untuk pemantauan, menentukan posisi pemantauan, dan adaptasi terhadap pemantauan.

Selain itu, perusahaan pembiayaan telah menerbitkan sejumlah OJK 2024 di industri, perusahaan keuangan infrastruktur dan perusahaan modal ventura, yang merupakan pengembangan dan penguatan perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan infrastruktur dan perusahaan modal petualangan (POJK 46/2024).

Teknologi Informasi -Industri Layanan Pendanaan Berbasis (LPBTI) atau POJK No. 40 dari OZK 2024, yang disebut OZ ZK 2024, telah dikeluarkan untuk layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (POJK 40/2024).

Dalam industri panshop, OJK 2024 telah dikeluarkan sehubungan dengan POJK No. 39 Pergian (POJK 39/2024), yang membuatnya cocok untuk kondisi yang sudah ada sebelumnya. POJK ini diterbitkan berkontribusi pada pengembangan sektor pegadaian yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

Dalam Lembaga Keuangan Mikro (LKM), OJK mengeluarkan POJK No. 41 tahun 2024 sehubungan dengan Lembaga Keuangan Mikro (POJK 41/2024). POJK ini mengendalikan berbagai aturan untuk memperkuat area LKME Skala Bisnis, termasuk kelompok LKM, yang dibagi menjadi kecil, sedang dan besar dengan kriteria tertentu.

Akhirnya, POJK No. 47 telah dikeluarkan sehubungan dengan koperasi sektor jasa keuangan (POJK 47/2024), yang dimaksudkan untuk mengadopsi Undang -Undang P2 SK yang mengarahkan pada sektor jasa keuangan (KSJK) dari sektor jasa keuangan.

POJK 47/2024 memiliki berbagai aturan, termasuk ruang dan modal, serta lisensi bisnis ke KSJK, yang telah menjadi Institut Jasa Keuangan (LJK). Kontrol ini juga menentukan bingkai untuk KSJK sehingga diharapkan berkontribusi pada ekonomi dan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *