Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

BI Jateng: Transaksi keuangan digital tumbuh positif sepanjang tahun

SEMARANG (Antara) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Provinsi Tengah Jawa mengatakan pelaksanaan transaksi ekonomi dan ekonomi digital di wilayah tersebut telah tumbuh secara positif sepanjang tahun 2024, didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lembut dan andal.

Perwakilan pusat Java BI Rahmat Dwisaputra di Semarang mengatakan pembayaran digital lebih dari 2024 terus meningkatkan lebih banyak saluran dan instrumen digital.

Menurut pembayaran digital menggunakan uang elektronik (UE), mereka mencapai 409,9 juta transaksi dengan pertumbuhan nilai transaksi meningkat sebesar 18,73 persen (tahun demi tahun/yoy) dan mencapai 30,6 triliun rp.

Untuk transaksi QRI, standar kode QR untuk pembayaran di Indonesia adalah 411,3 juta transaksi dan mencapai Rp40,7 triliun, peningkatan 385,12 persen (YOY), dengan total 7,63 juta pengguna dan 3,62 juta poin output yang didominasi oleh UMKM.

Dia menyebutkan nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu debit, kredit dan kotak otomatis mencapai RP656,9 triliun.

Sementara ia dalam hal infrastruktur, katanya, jumlah transaksi ritel yang masuk ke Java pusat, yang diperlakukan melalui bi-kanan ketika ia mencapai 331,3 juta transaksi dengan nilai Rp685,3 triliun atau tumbuh sebesar 54,3 persen (YOY).

“Transaksi ritel lain yang diproses melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) telah mendaftarkan RP109 triliun,” katanya.

Selain itu, transaksi bernilai tinggi yang diperlakukan melalui BI-RTG (Bank Indonesia dalam kelompok waktu-nyata), yaitu, sistem transfer dana elektronik “real-time”, juga tumbuh hingga Rp653 triliun.

Menurutnya, perluasan penerimaan transaksi keuangan digital sejalan dengan penguatan aspek perlindungan konsumen, yang direalisasikan dengan OJK di provinsi pusat Jawa dalam bentuk pendidikan bersama dan koordinasi keluhan konsumen.

Aspek -aspek kekuatan digitalisasi, katanya, juga dilakukan di lingkungan pemerintah daerah dengan menggabungkan otoritas lokal (ETPD) dan pada tahun 2024 semua otoritas lokal di Java Center berhasil mempertahankan status digital dengan indeks ETPD rata -rata 96,25 persen.

Berkenaan dengan pemindaian pengeluaran regional, implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI), segmen pemerintah mengalami komite dengan 34 pemerintah daerah yang menerbitkan aturan KKI (aturan regional regional) dan 27 pemerintah regional melaksanakan KKI.

Sementara itu, Rahmah menambahkan bahwa realisasi pendapatan dan ruang lingkup regional melalui saluran digital (QRI, Internet/mobile banking dan perdagangan elektronik) untuk pendapatan regional tidak meningkat tunai dengan pendapatan rata -rata saluran digital yang mencapai 69,06 persen.

“Kewajiban ekspansi ETPD mengacu pada tingkat tinggi pertemuan pusat Java TP2DD yang kami pegang pada 12 Februari 2025,” katanya

Menurut arahan penjabat Gubernur Pusat Jawa Nana Sudjana bahwa kerja sama antara BI Central Java, Pemerintah Daerah dan Bank Java Central akan mempromosikan ETPD dengan menerapkan KKI untuk biaya regional, memperluas saluran untuk pembayaran pajak dan wilayah regional dalam pajak regional (PDRD).

Selain itu, mengoptimalkan penerimaan PDRD non -cash dan memperkuat inovasi dan layanan Bank Akun Tunai Regional (RKOD).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *