Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KKP usut motif penyembelihan lumba-lumba oleh warga di Muna

Jakarta (Antara) – Pusat Perikanan (BPSPL) Perikanan (BPSPL) (BPSPL), bersama dengan pihak -pihak terkait lainnya, sedang menyelidiki penyebab lumba -lumba oleh penduduk di Kabupaten Mekanik.

“Saat ini, Easassr BPSPL datang bersama dengan konsultan Serbia dan pasukan penegak hukum, termasuk Babins setempat, termasuk motif dan bentuk penggunaan, pada hari Sabtu, Sabtu.

Sulawes Tenggara mengatakan dia menanggapi laporan yang terhubung dengan penggunaan lumba -lumba di Kabupaten Muna.

Pusat Manajemen Pesisir dan Angkatan Laut yang berwenang, BPSPL) melalui Kementerian Urusan Angkatan Laut dan Perikanan (KCP) pada hari Jumat, 7/3, katanya.

“Acara itu benar dari hasil verifikasi di lapangan,” katanya.

Diklaim bahwa itu didasarkan pada koordinasi dengan tim di lapangan, termasuk konsultan penangkapan ikan di Mune Regengen, dan bahwa salah satu perikanan di desa Kabupaten Muna Komba Kome, distrik Kabangka dari para pelaku.

Sebagai pemantauan, kelanjutan DONI akan terus berkoordinasi dengan perikanan yang tertarik dengan kasus ini dan dengan otoritas lokal melalui BPSPL Makassar.

“Selain itu, sosialisasi akan diterapkan untuk pelaku dan langkah -langkah pencegahan,” selain itu, karena peristiwa serupa belum terjadi di masa depan. “Dia berkata.

Seperti diketahui, lumba -lumba adalah sejenis hewan yang dilindungi sesuai dengan hukum 1990. Mengenai perlindungan sumber daya alam biologis dan ekosistem, diperbarui untuk 2024 UU 32.

Penggunaan lumba -lumba yang tidak sah dari alam adalah pelanggaran terhadap peraturan.

Saat ini, wewenang untuk mengelola mamalia maritim, termasuk paus dan lumba -lumba, masih di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Doni menambahkan petugas penegak hukum 32 tahun 2024. Mempertimbangkan keputusan Mahkamah Konstitusi, yang menunda implementasi peraturan tersebut, keputusan lain mengharapkan lebih banyak keputusan.

Donni, “Pusat Perbandingan Dewan Lokal (BKSDA) dan Direktorat Urusan Angkatan Laut dan Manajemen Makassr (UPT DJPKRL) akan ditransfer lebih banyak informasi setelah hasil koordinasi dengan aplikasi teknis,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Muna adalah seorang nelayan di desa Kombangka di distrik Kabangka.

Pemotongan mamalia laut terjadi pada hari Jumat, 07/03 di sore hari. Tindakan yang tidak biasa dari para nelayan direkam dalam video 59 -detik. Video itu juga sibuk dengan WhatsApp Group pada saat yang sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *