Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

ICC ungkap eks presiden Filipina ditahan di penahanan Scheveningen

ISTANBUL (Antara) – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada hari Kamis (13/3) mengatakan mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte telah ditahan di sebuah pusat penjara di distrik Söbingen di distrik HAG di Belanda.

Mantan Sekretaris Eksekutif Duterte, Salvador Mediadea, sebelumnya mengklaim bahwa ia dan Duterte tidak memiliki informasi tentang keberadaan mantan presiden.

Juru bicara ICC Fadi El Abdallah mengatakan kepada wartawan bahwa Duterte ditahan Kamis setelah menjalani semua tes medis.

Medialdea, yang melakukan perjalanan ke Den Haag dengan Duterto, mengklaim bahwa mantan presiden tidak diketahui.

Duterte dipindahkan dari pesawat penyewaan ke Den Haag pada hari Selasa (11/3) dan menghadapi kasus pengadilan setelah ditangkap di Bandara Internasional Manila ketika ia berasal dari Hong Kong.

Duterte, yang dipimpin oleh Filipina dari 2016 hingga 2022, bisa menjadi mantan Kepala Asia pertama yang diadili oleh ICC.

Dalam pernyataan sebelumnya, ICC mengatakan menemukan alasan yang masuk akal untuk percaya Duterte bertanggung jawab sebagai aktor tidak langsung untuk kejahatan terhadap kemanusiaan, dalam bentuk pembunuhan yang diduga terjadi di Filipina dari November 2011 hingga Maret 2019.

Perang yang dipimpin Duterts terhadap narkoba telah menewaskan ribuan pedagang obat-obatan kecil, pengguna dan lainnya tanpa percobaan.

Sumber: Anadoll

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *