Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Hari Konsumen Nasional, momentum kendalikan gula melalui label pangan

Jakarta (Antara) – Hari Konsumsi Nasional dirayakan setiap 20 April, jadi itu adalah kekuatan pendorong kehadiran negara dalam perlindungan konsumen, salah satunya adalah untuk mengendalikan konsumsi gula, garam dan lemak (GGL) melalui label makanan.

Presiden Forum Kewarganegaraan Indonesia (Fakta), Ari Subagyo dalam pernyataan tertulisnya di Jakarti pada hari Jumat pada Hari Konsumen Nasional pada 20 April Lalum

Dia mengatakan, “Paket Pelabelan” (FOPL) atau pelabelan di bagian depan kemasan adalah bentuk distribusi informasi pelabelan makanan sederhana lebih mudah bagi konsumen dan dilengkapi dengan meja nutrisi di belakang kemasan.

“Siapa dari rekomendasinya pada tahun 2019 mendorong penerapan FOPL wajib dengan model profil nutrisi yang sederhana, jelas dan tidak jelas untuk masyarakat,” katanya.

Penyimpanan Foto – Pekerja melakukan dan mengeluarkan garis kristal putih (GKP) di PG. Rejoso Manis Indo, Blier, Java Timur, Selasa (30 Januari 2024). Badan Makanan Nasional (Bappana)/Badan Makanan Nasional (NFA) menentukan jumlah saham pangan untuk konsumsi GKP harus dimiliki oleh pemerintah pada akhir 2024, minimum 250.000 ton dengan stok minimum 25.000 ton. Antara Foto/Irfan Anshori/AWW. Implementasi FOPL sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah penyakit yang tidak digunakan (PTM), terutama kelebihan berat badan, sebagaimana dimaksud dalam RPJ 2025-2029.

“Ketentuan yang terkait dengan kontrol GGL juga ditentukan dalam UU No. 17 pada tahun 2023 dan Pemerintah No. 28 pada tahun 2024,” kata Ari.

Permenkes No. 30 pada 2013 juga menetapkan kewajiban untuk memasukkan kadar gula. Namun, implementasinya tidak efektif karena kurangnya pemahaman publik tentang informasi nutrisi yang ada.

“Sebagai bentuk hak kesehatan, pemerintah harus lebih meyakinkan dalam mengimplementasikan sistem FOP. Dengan label yang sederhana dan mudah, konsumen dapat menghindari produk tinggi dan kontrol dalam mengidentifikasi pilihan makanan yang lebih sehat,” katanya.

Presiden Forum Warga Indonesia (Acara), Ari Subagyo. .

Untuk alasan ini, untuk merayakan Hari Konsumen Nasional pada tahun 2025, fakta bahwa Indonesia mewajibkan pemerintahan yang sebenarnya dari pemerintah dalam mengendalikan konsumsi produk yang tinggi melalui kebijakan pengemasan yang ketat, mudah -untuk -memahami dan konsumen.

“Perlindungan ini sangat penting untuk memberikan kesehatan masyarakat bagi generasi emas pada tahun 2045,” kata Ari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *