Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pertamina sanksi dua SPBU nakal soal pengoplosan BBM

Jakarta (Antara) – PT Pertamina (Percero) telah diberikan pembatasan pada dua stasiun bahan bakar (SPBU) yang terkait dengan penambahan minyak bahan bakar (BBM).

Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, Joko Santoso, dikonfirmasi pada hari Selasa di Jakarta, dikonfirmasi oleh stasiun Trukukuk, pompa bensin barat, Jawa Tengah dan Jalan Gunung Soputan.

“Operasi pompa bensin cloten ditangguhkan sampai tenggat waktu diindikasikan untuk melanjutkan proses investigasi,” kata Fadarar.

Dia mengatakan bahwa setelah publik dikeluhkan, Pertamina segera menanggapi polisi dan lembaga terkait.

Termasuk industri lokal dan kantor komersial (Desperindag), termasuk BPH Migas dan Hiswana Migas (National Oil and Gas Association)

Setelah menyelidiki dengan pihak -pihak terkait lainnya ke pompa bensin di Claten, Perlamina menjatuhkan sanksi yang akan menghapuskan hubungan kerja dengan staf mobil dan pompa bensin sampai tenggat waktu ditentukan.

Kantor polisi setempat meminta kasus ini untuk secara hukum memutuskan kasus pompa bensin Peramina Chaten.

Kemudian, Peraminina menangguhkan layanan di pompa bensin Bali Denpasar Barat, yang kemungkinan akan mengendalikan bahan bakar.

“Jadi itu adalah upaya Peramina untuk memberikan layanan terbaik kepada publik, yang akan mendapat manfaat dari keamanan dan kenyamanan pembelian produk energi di Peramina,” kata Fadarar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *