Serrang (Antara) – Gubernur Benten Andra Soni mengusulkan untuk mengatur pajak tambahan tertimbang (PPN) dalam Program Pembangunan Pemerintah Pusat (RTLH) yang tak terbantahkan.
“Kami memberikan aplikasi kepada pemerintah pusat untuk tidak terpapar PPN dalam pengembangan rumah yang tidak perlu untuk mengikuti dan menjawab kebutuhan komunitas perumahan,” kata Andra pada hari Kamis di Serang, Benten.
Dia mengatakan bahwa pemerintah provinsi Benten telah menyelesaikan pembangunan dua unit hidup di desa Cocopa Sulanj, dalam Arring Ringin Karang, Serrang Regency.
Dia mengatakan bahwa keadaan kedua rumah sebelumnya dianggap mengkhawatirkan, sekarang dibangun kembali menggunakan struktur sehat sederhana dari rumah instan (Rish SH) dengan pola modular.
Menurutnya, formula ini dianggap efektif dan cepat dalam proses pengembangan. Setiap rumah dibangun dengan anggaran RP. 75 juta per unit, termasuk PPN.
“Kedua keluarga menerima bantuan dalam mengadaptasi akomodasi dengan pola modular,” katanya. Kami akan terus mendukung program sampel ini untuk mendukung tujuan nasional dari Jutaan Juta Program Domestik, yang diprakarsai oleh Nabi Presiden.
Pada kesempatan ini, Andra juga memberi penerima pesan khusus untuk membantu membersihkan dan gaya hidup sehat.
“Sebelumnya, saya mengirim keluarga penerima, meskipun itu berasal dari keluarga yang diabaikan, kita harus tetap hidup bersih. Rumah itu sekarang mungkin, jadi jaga agar tetap nyaman dan sehat.”
Andra menekankan bahwa provinsi Benten adalah bagian dari program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang tepat, aman dan sehat, terutama untuk program rehabilitasi domestik yang tidak perlu, terutama untuk keluarga yang diabaikan.
Leave a Reply