Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Sidang penembakan bos rental bakal periksa empat saksi

Jakarta -08 Pengadilan Militer Jakarta – Jakarta – Jakarta mengadakan sesi tambahan penembakan sewa mobil di ruangan itu, yang pada hari Kamis (27/2) dalam agenda empat saksi (27/2).

Persidangan didengar oleh para saksi dan para korban penembakan, yang masih hidup, yaitu Ramli.

“Rencana Oditur Militer akan menghadirkan empat saksi,” kata juru bicara Pengadilan Militer Jakarta-08, undang-undang laut utama, Arin Fauzam, ketika Jakarta dikonfirmasi pada hari Selasa.

Empat saksi disajikan, yaitu dua saksi tambahan dalam file tersebut. Kemudian saksikan Nengsih dan saksi tambahan atas nama Raml.

“Kemungkinan besok pada hari Kamis 27 akan diperkenalkan,” katanya.

Saksi mata disajikan pada hari Kamis di persidangan berikutnya, yaitu, Nengsih (45), alias Isra Iris (39), Time With Supratna (29) dan saksi tambahan, serta korban yang masih hidup dan disertai oleh teman penyewaan mobil (sewa).

Arin mengatakan Ramli adalah saksi mata atau orang yang berada di TKP (TKP), serta anggota Angkatan Laut Indonesia.

“Saudara Ramli bergabung dengan TKP. Korban. Di tempat kejadian, korban terkena cedera dada kanan. Akhirnya,” kata Arin.

Selain itu, Arin mengungkapkan bahwa kondisi Ramli sekarang lebih baik setelah membawa Manghnnkusumum ke rumah sakit sehingga ia bisa menjadi saksi tambahan pada hari Kamis.

“Jadi kemarin, polisi militer tidak dapat menyelidiki dan menyelidiki protokol ujian (BAP). Oleh karena itu, karena masih diperlakukan, oditur kemudian akan menjadi saksi tambahan. Berkat kondisi Tuhan hingga hari ini,” katanya.

Berdasarkan Rumah Sakit Cipto MangguHnkusumo, nomor 4/tu.fk/i/2025 Cipto Ramli “visum et repertum” hasilnya pada 20 Januari 2025, ditemukan di bagian atas luar dan di bahu kanan.

Kemudian salah satu senjata terluka tepat di sebelah kanan lengan dan pistol memasuki sisi kanan dada.

Berdasarkan pola dan gambar luka, dapat dirancang oleh senjata api dari senjata api yang menghantam lengan ke kanan dan meninggalkan bagian dalam batang bahu kanan.

Peluru menembus sisi kanan dada, berakhir di tepi kiri bawah kulit di bawah tepi kiri setinggi tulang belakang dorsal dari segmen ketiga.

Arah tembakan yang diharapkan berada di sebelah kiri di sisi kanan, membentuk sekitar 60 derajat tubuh, diperkirakan lebih dari 60 sentimeter (cm).

Jakarta Jakarta-08 Jakarta secara terbuka menyelenggarakan penilaian kepada publik sehingga media dan masyarakat dapat mengikuti dan mengikuti persidangan.

Ini juga memastikan bahwa proses sampel dilakukan secara profesional, mandiri, tidak memihak atau tidak memihak, transparan dan sebaliknya.

Anggota yang ceroboh dari Angkatan Laut Indonesia dari II-07 Militer Jakarta Oditurat dituduh melakukan kepala sewa mobil di area rekreasi KM45, Tangerang Camera Customs Road, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

Tiga terdakwa, kepala terdakwa (KLK) atas nama gesekan Bambang Apri, dua sersan seorang terdakwa Akbar ADLI dan tiga sersan rabe Rafsin Hermawan.

Selain artikel Angkatan Darat, yaitu ketiga tersangka, yaitu, kepala terdakwa (KLK) atas nama Bambang Aprijo dan dua sersan bahwa seorang terdakwa Akbar ADLI dituduh melanggar Pasal 340 KUHP. 1. Artikel 55 Pasal 55 KUHP KUHP KUHP 338 dari KUHP. Pasal 55 (1) KUHP pertama yang terkait dengan pembunuhan yang diusulkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *