JAKARTA (Antara) – Kementerian luar negeri Indonesia mengatakan bahwa masih ada 15 warga negara Indonesia yang ditangkap di Amerika Serikat karena tuduhan imigrasi imigrasi, karena Presiden Donald Trump dipimpin oleh imigran.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh perwakilan Indonesia, ada 15 warga negara Indonesia yang ditahan dan beberapa, dideportasi,” kata Direktur Kementerian Luar Negeri Luar Negeri dan BHI Juda Nugra setelah serangkaian pemasaran (Indonesia Migrated Art for Art Lovers), Senin.
Direktur Kementerian Luar Negeri meyakinkan bahwa salah satu orang Indonesia yang mengamankannya ke AS, Adity Harson Wicakson (AH), yang tinggal di Minnesota Marshall, yang terlibat dalam protes atas kematian George Floyda, yang dipicu oleh “Black Lives Matter” pada tahun 2021.
Perwakilan dari agensi imigran dan bea cukai AS (ICE) menangkap seorang pria 33 tahun di tempat kerjanya pada 27 Maret.
Selain AH, diketahui bahwa 15 warga negara Indonesia yang dijamin telah dideportasi ke negara itu, kata Judha.
Judha meyakinkan bahwa Kementerian Luar Negeri Indonesia telah berkomunikasi secara intensif dengan 6 perwakilan Indonesia di Amerika Serikat, yang terdiri dari kedutaan Indonesia di Washington, DC dan Direktur Jenderal Indonesia di Kota -Kota San Francisco, Los Angeles, Chicago, Houston dan New York.
“Termasuk kasus kasus di konsulat Indonesia di Chicago, ia juga bekerja sama dengan orang yang bersangkutan, istrinya, yang adalah Amerika Serikat, dan pengacaranya,” kata Kementerian Luar Negeri.
Kementerian Luar Negeri Indonesia juga berkoordinasi dengan administrasi lokal seperti ICE dan Departemen Keamanan Nasional AS.
Pada saat yang sama, Juda mengklaim bahwa mereka meningkatkan kesadaran warga Indonesia tentang hak -hak hukum mereka untuk terus mendorong perwakilan lokal Indonesia dan komunitas sipil Indonesia.
Hak -hak hukum melibatkan hak untuk mengakses konsul dan menghubungi perwakilan Indonesia, hak untuk menerima pengacara dan hak untuk tidak mengajukan aplikasi apa pun kecuali jika dapat disertai oleh pengacara, kata Judh.
Leave a Reply