Jakarta (Antara) – Biro Olahraga Metropolitan Jakarta masih menawarkan Layanan Izin Perjalanan (SIM) di lima lokasi di Jakarta untuk membantu penduduk memperpanjang periode validitas yang diperlukan oleh hukum pada hari Rabu.
Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya (Twitter), layanan ini terletak di:
Jakarta Timur: Di Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: Di LTC Glodok
Jakarta Selatan: Di kampus trilogi Kalibata
Jakarta Central: Di Bantan Lapangan Pos Kantor
Jakarta Barat: Di Marl Mono
Soket kartu SIM buka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk mendapatkannya, kondisi untuk memperkenalkan fotokopi KTP penting, fotokopi SIM lama, SIM asli dan bukti kontrol kesehatan, dan tes psikologis.
Layanan truk sim seluler ini dapat memperluas kartu SIM, yang masih penting untuk beberapa kelompok, yaitu SIM A dan SIMC.
Untuk kartu SIM yang kedaluwarsa, pemilik SIM Master harus mengajukan aplikasi SIM baru di lokasi yang ditunjuk polisi.
Dalam kasus biaya penangguhan, menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 tahun 2016, ini terkait dengan pendapatan negara yang tidak cocok dengan pajak, dan RP. 80.000 untuk kartu SIM dan RP. Sim C. 75.000.
Adapun jenis SIM B, itu tidak dapat diperpanjang dalam layanan SIM seluler, tetapi karena perbedaan alokasi dokumen, itu harus diperpanjang di kantor Unit Organisasi Administrasi SIM SIM (SATPA).
Dokumen SIM B itu sendiri cocok untuk kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Leave a Reply