JAKARTA (Antara) – Menteri Umum Penasihat Hukum PDI Perjuangan DPP (PDIP) Hasto Kristiano, Maqdir Ismail telah mempertanyakan bukti PKC untuk mengidentifikasi kliennya sebagai tersangka.
“Karena jika mulsa di bawah meja adalah pernyataan atau saksi menjelaskan, dan ada bukti bahwa massa Hasto membuat suap, sedangkan tidak ada kasus dalam keputusan terakhir, jadi itu adalah hal pertama yang ingin kami tekankan,” kata McDir di pengadilan distrik di Jacarta selatan.
McDir bersikeras bahwa mereka akan terus mengendalikan penentuan dugaan husto, cukup valid atau tidak karena diduga harus membayar di bawah meja dan mencegah penyelidikan.
Ini terkait dengan hambatan dalam penyelidikan, itu juga akan memastikan bahwa ada bukti atau tidak.
“Lembaga penegak hukum tidak boleh didefinisikan sebagai tersangka karena asumsi,” katanya.
Kemudian persidangan adalah penundaan pra -trial, ia percaya bahwa kemungkinan PKC sedang mempersiapkan cukup bukti awal untuk membantah atau memperkuat pembenaran mereka.
Dia meminta publik untuk tidak melukai PKC setelah membungkus pra -trial.
Selain itu, partainya selalu meningkatkan staf editorial untuk tidak mengabaikan aplikasi dan mengulangi pendaftaran.
“Ini sebenarnya lebih banyak informasi tentang peningkatan dewan editorial, karena kami tidak ingin menghapus permintaan dan kemudian mengulangi pendaftaran, dan takut bahwa proses istilah membutuhkan waktu yang lama,” katanya.
Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (Pengadilan Distrik Jakarta Selatan) telah menunda sesi di pra -trial untuk menentukan status Sekretaris -Jenderal tersangka dalam Pertarungan Demokratik Indonesia (PDIP) oleh orang Kristen Hasto hingga 5 Februari.
Hakim ditunda karena Komisi Korupsi (KPK) tidak ada.
KPK mengirim permintaan untuk perpanjangan ke persidangan pada 16 Januari di Pengadilan Distrik di Jakarta Selatan. Kemudian pengacara Hasto dan hakim menyetujui transfer ke persidangan pada hari Rabu (5/2).
Pohon itu dicatat dalam kasus No. 5/pid.pra/2025/pn.jkt.el dan ditunjuk oleh satu -satunya hakim Juyamto.
Penyelidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, mendirikan dua tersangka baru dalam serangkaian topeng Harun, yaitu Sekretaris -Jenderal Perjalan Hasto Kristano (HK) dan pengacara Donnie Tri Trikukh (DTI).
Leave a Reply