Jakarta (Antara). Wakil -Pemunian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan bahwa Dewan Regional Indonesia (DPD) memulai persiapan RUU tentang mineral dan batubara (Minerba).
“(Minerba Hilization RUU Draf) Proposal DPD,” kata Yulit, yang bertemu setelah menghadiri pertemuan komite DPD RI II di kompleks Senayan, Jakarta, kedua.
Persiapan RUU ini bertujuan untuk mempromosikan keberlanjutan program terintegrasi sektor mineral dan batubara.
Namun, Yulit menjelaskan bahwa RUU Minerba, yang diadopsi oleh Parlemen beberapa saat, adalah prioritas untuk pilihan bisnis, seperti yang ia ikuti.
Oleh karena itu, Yuliot berpendapat bahwa persiapan undang -undang hilisasi minerba harus memperhitungkan apa yang akan diatur dan untuk melihat peraturan yang ada.
Oleh karena itu, tidak ada tumpang tindih dengan aturan sebelumnya.
“Kemudian, pada prinsipnya harus menetapkan peraturan yang berlaku. Ti (RUU) tidak boleh bertepatan dengan aturan,” kata Yulit.
Sekarang DPD RI masih merupakan tagihan tentang diskusi DPD, jadi belum dirinci kepada pemerintah.
Menurutnya, RUU Minerba akan dibahas pada pertemuan kerja. Namun, diskusi dibatalkan karena DPD masih berfokus pada formula material, yang akan menjadi dasar untuk membahas peraturan ini.
Sementara itu, terkait dengan undang -undang Minerba yang baru, Yuliot berpikir bahwa penyelidikan lengkap diperlukan untuk memastikan kesinambungan aturan yang ada dan RUU yang diusulkan.
“Pertama, kita perlu melihat materi. Keberlanjutan dimulai dengan area bisnis, lisensi bisnis, setelah kebutuhan untuk diproses, magang mana yang harus diproses. Jadi keberlanjutan untuk industrialisasi. Oleh karena itu, industrialisasi adalah apa volumenya. Karena peraturan ini semuanya terorganisir,” kata Yuliot.
Leave a Reply