Jakarta (Antara) – DKI Wanno Anung Jakarta Smart Card (KJP) ingin diterapkan selain era mantan gubernur Jakarta.
“Saya senang mengembalikan partai Demokrat ini seperti era mantan penguasa, karena ketika saya bertanya kepada masyarakat ketika saya pergi ke urutan kedua sejak saya pergi ke yang lain,” kata di Jakarta pada hari Selasa.
Tapi Pramono tidak mengatakan ada gubernur yoga. Jakarta Smart Card (KJP) DKI Jakarta memiliki program dukungan sosial yang diberikan kepada siswa sekolah dasar, menengah dan menengah.
Tujuan dari program ini adalah untuk membantu siswa dari keluarga yang kekurangan untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Program KJP pertama kali diluncurkan pada 2013 oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Vidodo. Program penguasa, Passoki, terus menghadapi Bunama (Ahok) dan Gubernur Anz Bassi.
Mengacu pada informasi yang dikumpulkan, perbedaan antara era adas di KJP Plus dan KJP, antara lain, dalam kotak operasi, yang dapat didistribusikan dan dapat dalam manfaat KJP.
Sementara itu, beberapa waktu yang lalu, KJP Plus di DKI Jakarta (PAMPROV) KJP Plus perlu menerapkan persyaratan penerima siswa untuk mencapai kartu laporan atau hasil pembelajaran dengan harga minimal rata -rata 70.
Namun, itu akan ditinjau. Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa tujuan peraturan hanya ingin memotivasi siswa untuk bekerja keras dan menggunakan bantuan pemerintah.
Sementara itu, persyaratan lain untuk KJP Plus tidak lagi berbeda dari usia 6, pada usia 6, pada usia 21, pada usia 21, seorang siswa di sekolah umum atau swasta terdaftar di Jakarta, jumlah ID populasi (Nik) dan mendominasi Jakarta.
Setelah itu, penerima KJP Plus harus memenuhi kriteria khusus sebagai penerima dukungan sosial, seperti terdaftar dalam data kesejahteraan sosial terintegrasi yang dapat dikombinasikan dengan sumber data lain atau panti asuhan sosial.
Leave a Reply