Jakarta (Antara) – Pt Adaro Andlan Indonesia TBK (AADI) sedang bersiap untuk membuat perusahaan perusahaan hingga 4 triliun rubel.
Penebusan saham akan dilakukan secara bertahap selama periode maksimum 12 bulan setelah tanggal penerimaan persetujuan pada rapat umum pemegang saham perusahaan (GM).
“Perusahaan berencana untuk menebus saham perusahaan dengan total 4 triliun rupee,” Aadi menulis manajemen di bidang pengungkapan informasi di Bursa Efek Indonesia (IDX) yang ditunjukkan di Jakarta pada hari Rabu.
Aadi pertama -tama akan mengadakan RUPS pada 22 Mei 2025 untuk meminta untuk menyetujui pemegang saham mengenai saham.
Dalam hal persetujuan, penebusan saham dapat dilakukan dari 23 Mei 2025 hingga 12 bulan ke depan.
Perusahaan berharap bahwa penebusan saham dapat meningkatkan saham saham perusahaan, sehingga harga untuk saham AADI diharapkan untuk mencerminkan dasar -dasar perusahaan.
“Diharapkan bahwa penebusan saham akan memberikan keuntungan yang baik bagi pemegang saham, dan juga meningkatkan kepercayaan investor. Oleh karena itu, saham AADI dapat mencerminkan kondisi mendasar perusahaan saat ini,” tulis Aadi Management.
Perusahaan percaya bahwa tindakan saham tidak akan berdampak negatif pada kinerja dan pendapatan, karena laba dan neraca arus kas saat ini cukup untuk kebutuhan dana penebusan.
Sementara itu, jumlah saham nominal dari saham AADI tidak melebihi 10 persen dari jumlah modal yang ditempatkan di perusahaan, dan tidak akan mengarah pada fakta bahwa modal aadi bersih akan kurang dari jumlah modal, nilai tambah bersama dari cadangan wajib yang telah ditunda.
Tindakan perusahaan ini mengacu pada peraturan Departemen Layanan Keuangan No. 29 tahun 2023 (POJJ 29/2023) mengenai pembelian saham yang dikeluarkan oleh perusahaan publik.
Ini juga mengacu pada Peraturan Manajemen Jasa Keuangan No 15 / SOJJ.04 / 2020 tahun 2020 (POJJ 15/2020) mengenai rencana dan implementasi rapat umum pemegang saham Perusahaan.
Selain itu, ini juga berlaku untuk hukum Republik Indonesia No 40 tahun 2007, mengenai perseroan terbatas yang diperkenalkan oleh peraturan negara alih -alih undang -undang tentang Indonesia No 2 tahun 2022, yang berkaitan dengan pekerjaan hak cipta sebagai undang -undang No 6 tahun 2023, yang berkaitan dengan Perjanjian Hukum Pemerintah berdasarkan undang -undang.
Leave a Reply