Jakarta (Antar) – Penduduk RV 11 Papanggo Selo, Tanjung Prok, Severna Jakarta mengeluh bahwa Pt Kereta API Indonesia (urbanisme), dikendalikan oleh RT 1 / RV11 Kampung Muara Bahari.
“Kami mendukung program nasional, tetapi dalam kasus ini ada kebijakan yang berpikir tentang dampak pada masyarakat,” kata RV 11 Papanggo, Tanjung Priok, Suppriydi di Jakarta Rabu.
Dia mengatakan tanah itu didisiplinkan oleh Pt Kai, zona “pertanian perkotaan”, yang menjalankan RT 1 / RV 11 dan dibangun di kantor Pt Kai.
Menurutnya, proses pertemuan sudah ada, tetapi masyarakat belum menerima transaksi karena penduduk menggunakan negara itu untuk menciptakan keamanan pangan.
Dia mengatakan masyarakat menggunakan tanaman yang ditanam. Selain itu, bagi banyak orang di kisaran PCC dan orang lain yang masih ada cara bagi banyak orang.
Dia menambahkan bahwa penduduk belum mengakui sertifikat 7188 yang dimiliki oleh Pt Kai karena penduduk tidak terbukti. “Kami menyesali pagar dan menggunakan kantor di daerah kami,” katanya.
Memutuskan kontrol ini, partainya meminta penduduk untuk menjaga dan menonton proses manajemen PT Kai.
“Kami meminta bantuan dari kementerian yang kompeten untuk menemukan solusi untuk masalah ini,” katanya.
Leave a Reply