JAKARTA (Antaric) – Kantor Polisi Metro Jaya menyediakan layanan seluler untuk lima penduduk setempat di Jakarta.
Menurut akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X (Twitter), layanan di sini:
Jakarta Timur di Pusat Perdagangan Grand Cakung; Jakarta Selatan di kampus trilogi Kalibata; Jakarta Utara di LTC Glodok; Pusat Jakarta di Kantor Pos Banteng; Jakarta Barat di Pusat Perbelanjaan Citralland.
Untuk mengizinkan dan melayani di rumah telepon seluler ini, masyarakat harus menyiapkan dan memenuhi persyaratan dan menyiapkan biaya manajemen.
Persyaratan juga membawa KTP dan SIM, setiap gambar memiliki foto.
Perlu dicatat bahwa layanan ini terbatas pada SIM A dan C, jika tidak diadakan di Kantor Perang Sim (SATPAS).
Untuk Simp, pemilik SIM harus mendaftarkan SIM baru untuk wilayah polisi.
Teori berikut, sesuai dengan kode pendapatan non -negara 2016 adalah 80.000 untuk SIM C.
Untuk SIMS B1 dan B2 (lebih dari 3,5 ton) tidak dapat dikhususkan untuk ponsel, tetapi harus dalam perlindungan untuk perbedaan dalam dokumen.
Leave a Reply