Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemendag sebut pinang hingga tapioka bisa disimpan di gudang SRG

Jakarta (Antara) – Kementerian Perdagangan (Kementerian Perdagangan) menambahkan lima barang yang disusun oleh ágar, Karaganan, Mocaf, Betehel, dan tapioka yang dapat disimpan dalam Program Gudang Gudang Gudang (SRG).

Budi Santoso, Menteri Perdagangan (Mendag), mengatakan total barang yang dapat disimpan di gudang SRG pada 27 spesies.

Ketentuan ini terkandung dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Arimendag) Nomor 1 tahun 2025 tentang Amandemen Ketiga Menteri Peraturan Komersial Nomor 33 tahun 2020 dalam hal barang

Dan persyaratan barang yang dapat disimpan dalam sistem penerimaan gudang. Permendag mulai berlaku pada 8 Januari 2025.

“Permendag 2025 No. 1 bermaksud untuk mengoptimalkan penggunaan SRG

Mendukung produktivitas barang pertanian, perkebunan, kelautan dan turunan, “kata Budi dalam sebuah pernyataan di Jacarta pada hari Senin.

Budi mengatakan ini oleh -Law juga bertujuan mempertahankan kualitas dan stabilitas harga penjualan dan meningkatkan nilai ekonomi barang, baik di pasar internal maupun di tujuan ekspor.

Menurutnya, penambahan jenis barang yang dapat disimpan di gudang SRG dibuat mempertimbangkan rekomendasi pemerintah daerah, lembaga terkait dan asosiasi barang. Perubahan ini terus memperhatikan persyaratan yang diatur dalam Menteri Peraturan Komersial 33/2020.

Persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan 33/2020 terkandung dalam Pasal 3. Persyaratan ini, yaitu, kekuatan penyimpanan setidaknya tiga bulan, memenuhi standar kualitas tertentu dan memenuhi jumlah minimum barang yang disimpan.

Permendag 1/2025 adalah amandemen ketiga untuk Menteri Peraturan Komersial 33/2020. Perubahan kedua adalah puas dan diatur dalam Menteri Peraturan Komersial pada 24/2023 bahwa jumlah barang yang dapat disimpan adalah 22 spesies.

Meskipun perubahan pertama, yaitu, permendag 14/2021, mengatur bahwa jumlah barang yang dapat disimpan adalah 12 jenis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *