JAKARTA (Antara) – Direktorat Lalu Lintas Polisi Metropolitan Jakarta masih menawarkan penduduk untuk memperluas persyaratan hukum untuk hari Rabu.
Melalui akun X @TMCPOMETRO di Jakarta, Polda Metro Jaya mengatakan bahwa outlet SIM buka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WİB.
Lokasi adalah sebagai berikut:
Jakarta Timur: Pusat Perbelanjaan Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Calibata
Jakarta Barat: Mal Citraland
Jakarta Tengah: Kantor Pos Lapangan Banteng
Komunitas harus menyiapkan dan menyelesaikan persyaratan dan biaya administrasi yang diperlukan sebelum mengunjungi posisi ekstensi Dokumen SIM.
Persyaratan, fotokopi KTP yang valid, asli dan masih valid, SIM lama, tes pemeriksaan kesehatan dan bukti tes psikologis melalui polisi sederhana.
Mobil SIM seluler ini dapat memperluas SIM, yang hanya berlaku untuk grup tertentu, SIM A dan SIM C.
Ketika datang ke SIM, bahkan suatu hari, SIM harus membuat sim baru di tempat yang ditentukan oleh pemilik polisi.
Untuk kuota ekstensi, sesuai dengan angka 76 pp tahun 2020, jenis instalasi (GNP), bukan jenis taksi (GNP), berlaku untuk polisi nasional, adalah RP untuk jenis dan tarif. 80.000 untuk perpanjangan dan RP. 75.000 oleh Sim C.
Selain biaya -biaya ini, pelamar harus membayar tarif tambahan lainnya, termasuk tes psikologis dan biaya tes kesehatan melalui petugas polisi yang sederhana.
Leave a Reply