Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pemerintah menyerap penerimaan negara bukan pajak Rp76,4 triliun

Jakarta (Antara) – Pemerintah menyerap pendapatan negara non -Eset (PNBP) pada bulan Februari 2025, yang sama dengan 14,9 persen dari target APBN RP513,6 triliun.

Kesaksiannya adalah 4,5 persen (/yoy per tahun) per tahun dari periode yang sama dengan Rp80 triliun tahun lalu.

“Saksi PNBP sejalan dengan kondisi ekonomi,” Menteri Keuangan Angito Abimanu, Abiman di Jakarta dalam konferensi pers APBN kami pada Maret 2025.

Secara rinci, pendapatan PNBP dari Wilayah Sumber Daya Alam dan Gas Alam (SDA) dicatat dalam RP17,5 triliun. Nilainya sama dengan 15,5 persen dari target APBN, tetapi bukti telah turun 1,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut bahasa Inggris, kinerja PNBP SDA Megas telah menurun karena harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan penurunan produksi gas alam karena kontraksi alami.

Sementara itu, sumber daya alam non -oil dan gas diserap pada 16,8 persen dari target RP16,3 triliun atau APBN. Bagian ini juga mengalami kontraksi 7,2 persen karena penurunan harga dan produksi batubara.

Bagian properti negara dipisahkan (KND) pada Rp10,9 triliun atau target pada 12,1 persen. Berbeda dengan dua bagian kesepakatan sebelumnya, KND telah mencapai pertumbuhan yang signifikan hingga 60,7 persen. Pertumbuhan ini terutama ditenagai oleh setoran dividen sementara dari Perusahaan -Pemilik Perusahaan (BUMM).

Selain itu, PNBP telah terdaftar pada target 10,8 persen dari RP8,4 triliun atau Badan Layanan Publik (BLU). Ekspor kelapa sawit Levi menurun 16,9 persen.

Akhirnya, pendapatan PNBP lainnya mencatat RP23,3 triliun atau 18,3 persen. PNBP lainnya adalah 16 persen dari kontraksi Yoy. Kelemahan telah dipengaruhi oleh penjualan produk pertambangan dan pengurangan penjualan PNBP dari Kementerian/Perusahaan (K/L).

Sebagai catatan, pendapatan negara dianggap RP316,9 triliun atau RP3.005.1 triliun 2025 APBN pada 10,5 persen dari target. Selain PNBP, pendapatan negara dicatat pada RP240,4 triliun atau 9,7 persen, dari rincian pendapatan pajak sebesar Rp187,8 triliun dan Rp52,6 triliun dari bea cukai dan cukai.

Pada akhir Februari 2025, kesaksian pengeluaran negara mencapai 9,6 %menjadi RP348,1 triliun atau Rp3,621,3 triliun target.

Oleh karena itu, anggaran negara Februari 2025 mengurangi RP31,2 triliun atau 0,13 % pada PDB (PDB).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *