Jakarta (Antara) – PDI Perjalan, Sekretaris PDI Perjangan Hasto Kristiyanto, berharap untuk menunda penyelidikan, bukan rahasia yang dikelola oleh komite CPK (KPK).
“Tentu saja, kami berharap ini bukan rahasia dari KPK untuk mengisi kasus ini. Lalu mereka mengirim file case.” Pengacara Hasto -O, Maqdir di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan.
Maqdir mengatakan setelah persidangan, yang hakim ditunda karena KPK tidak berpartisipasi dalam persidangan.
Dia percaya bahwa jika kasus utama macet ketika tersangka dipindahkan ke pengadilan dan pengucapan diumumkan bahwa dia sudah mati.
“Jika ini adalah kisah nyata yang mereka lakukan, dia dapat menafsirkan hukum dan membuat kebijakan kasus ini lebih cerah. Kami berharap BPK tidak melakukannya,” katanya.
Dia berharap KPK akan bersedia mengikuti prosedur sebelum menyelesaikan file dalam kasus Hasto.
Pada saat yang sama, Todung Mulea Lubis, pengacara lain yang menyesal bahwa PKC dengan sengaja melanjutkan kasus ini untuk diumumkan sampai kematiannya.
Dia pikir itu termasuk penyelidikan.
“Oleh karena itu, bukan Hasto Krisiyanto, yang mengelola” gangguan keadilan “, tetapi juga melakukan BPK karena tidak menghormati prosedur persidangan yang kami kirim karena hakim ditunjuk. Tanggal persidangan dipertimbangkan dan CPC harus menghormati.
Pengadilan Distrik Jakarta sebelumnya menyelidiki apakah sekretaris Partai Demokrat dari Partai Demokrat Hasto Kristiyanto tersangka pada hari Senin.
Namun, persidangan itu dijalankan kembali, karena KPK menghilang di daerah di mana ia masih mengoordinasikan dan menyiapkan bahan.
Nomor sipil 23/pid.pra/2025/pn jkt.sel hanya akan menguji hakim Hadi Afrika.
Sesi ini menguji bahwa pertimbangan Hasto tersangka tergantung pada sprindik merah (sprindik) sprin.dik/153/kontol.00/01/12/124. Tentang tuduhan menerima suap
Setelah itu, uji coba kasus dengan nomor kasus 24/pid.pra/2025/pn jkt.iisel akan dikelola oleh satu -satunya hakim. Rye Barten Pasarib untuk menguji bahwa pertimbangan Hasto, seorang tersangka untuk penyelidikan yang dituduh sebagai pelopor.
Sebelumnya, hakim pengadilan distrik di Jakarti Selatan, Djuyamto pada hari Kamis (13/2), mengatakan dia tidak dapat menerima kasus sekretaris partai Demokrat Partai Indonesia Hasto Krisiyanto.
Hakim menerima pengecualian dari kejuruan, yang menyatakan bahwa permintaan pemohon tidak dapat menerima dan menagih kasus pemohon.
Inspektur KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, mendirikan dua tersangka baru dalam kasus topeng Harun, yang merupakan sekretaris -umum PDI Perjuannn Hasto Krisiyanto (HK) dan Donny tiga Issiqomah (DTI).
Leave a Reply