Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kapolres Jaksel merasa aneh karena AKBP Bintoro terlalu lama tangani perkara

Jakarta (Antara) -Rahmat Idnal, Komisaris Utama Kepolisian Jakarta Selatan, merasa aneh dengan pelaporan dugaan kasus pembunuhan terhadap para tersangka, juga dikenal sebagai Bastian dan Muhammad Baya Hartanto, metro Kasadrsekrim Jakel, Akbp Bintoro.

“Saya tidak tahu, ini hanya penanganan bisnis yang aneh untuk waktu yang sangat lama. Saya sering mengingatkan saya selama analisis dan evaluasi (AYEV),” kata ADE kepada wartawan Jakarta pada hari Senin.

Dia juga mengklaim bahwa Bintoro tidak diduga diperas dalam kasus pembunuhan itu, yang dilakukan oleh bos jaringan laboratorium Prodia Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto, sebuah hotel baru.

Menurut ADE, manajemen kasus ini cukup panjang, meskipun Bintoro secara teratur diingatkan. Mantan gerakan polisi Metro Kastraskrim South Jakarta digantikan oleh AKBP Gogo Gogo Googo -gogo, polisi metropolitan Jakarta, tetapi hanya kasusnya yang cukup cepat.

“Setelah memasuki Kasat Gogo yang baru, saya memerintahkannya untuk segera mempercepat ke P21 dan Tahap 2,” katanya segera, “katanya.

Ade mengatakan bahwa kasus pembunuhan selesai pada saat ini atau di P21, dan banyak bukti jaksa penuntut -jakarta Selatan (Kejjekari).

Bintoro saat ini bekerja sebagai penyelidik sementara di Direktorat Polisi Jaya Metro.

Sektor profesional dan keamanan kepolisian Jakarta (tawaran propam) menjelaskan bahwa keamanan sementara diberikan kepada bekas polisi Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dua tersangka dalam kasus pembunuhan itu, ARM Nugroho (AN), juga dikenal sebagai Bastian dan Muhammad Baya Hartanto.

“Kami memperlakukannya pada hari Sabtu (1/25), dan pada saat yang sama diperoleh di kereta bawah tanah keselamatan internal kepolisian Jaya (Paminum),” kata Propam Pansda Metro Jaya, Komisaris Polisi. Radjo Alriadi Harakap ketika dia dikonfirmasi di Jakarta pada hari Senin.

Sebelumnya, mantan polisi Metro Jakarta Kastraskrim, AKBP Bintoro, membantah bahwa RP20bn telah memaksa RP20bn secara tunai dan RP1,6 miliar tiga kali.

Laporan itu dikatakan sebagai tersangka tentang pembunuhan itu, yang juga merupakan putra Arif Nugroho (AN) Bastian dan Muhammad Batang Hartanto, kepala Jaringan Klinis Laboratorium Prodia.

“Tersangka tidak menerima berita palsu atas nama saya dan berbeda dari saya untuk menegakkan orang tersebut. Faktanya, pencemaran nama baik,” kata Bintoro kepada wartawan Jakarta pada hari Minggu (1/26).

Studi kasus ini terdaftar pada April 2024 oleh LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polisi Metro Jakarta Selatan dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Selatan.

Bintoro digugat di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (PN) dengan aplikasi sipil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *