Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Dewan HAM PBB sahkan resolusi tuntut keadilan atas situasi Palestina

Jakarta (Antara) – Permintaan tanggung jawab dan keadilan terhadap kondisi hak asasi manusia dari wilayah Peralestin Dewan Palestina (PBB).

Pemberitahuan VAFA diterima di Jakarta pada hari Selasa, resolusi tersebut disajikan pada sesi ke -58 PBB, termasuk Indonesia. Sementara itu, empat negara lain, Ethiopia, Jerman dan Makedonia Utara, membantah ini.

Sebagai solusi bagi hukum, Hukum Gas Bumi Internasional (ICJ), hukum Israel adalah Israel dan juga kritis terhadap Israel.

Drama manusia pertama juga menekankan bahwa itu juga ilegal untuk menggunakan senjata tempur rakyat dan kelaparan Palestina.

Komunitas internasional juga mendorong Israel untuk menghentikan alat dan memenuhi tanggung jawabnya terhadap hukum internasional untuk memasuki wilayah kolonial Palestina untuk mengalokasikan mandat Israel.

Komisi Hak Asasi Manusia PBB mengundang tindakan ilegal Israel, seperti membantu memperluas pemukiman perumahan, ke Palestina Palestina di Yerusalem.

Resolusi tersebut mengundang diskriminasi terhadap agama -agama yang terdesentralisasi di Israel, termasuk Tanah Suci Yerusalem, dan diskriminasi dalam memastikan sumber daya air. Israel juga mendorong blokade lembah populasi Palestina, dan kejahatan perang diuji.

PBB dalam pidatonya dihukum karena kelaparan, bantuan, perdamaian, jurnalis dan petugas kesehatan.

Di Hafhhat, 15 staf medis di Rafha, Israel dan penyelamat Palestina di Palestina, penyelamat Palestina mengutuk 15 staf medis.

Menurutnya, tidak ada langkah menarik untuk diterapkan di kepala Jenewa dan masyarakat yang konsisten.

Dia juga memenuhi nasihat hukum dalam resolusi PBB dan Israel di Negara Bagian Palestina dan di Jonavia Galant Benjamin Netanyhu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *