Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Aprindo tegaskan tidak ada anggotanya kenakan tarif PPN 12 persen

Jakarta (Antara) – Presiden Asosiasi Pengusaha Indonesia (April) Solihin meyakinkan bahwa tidak ada anggota yang mengubah nilai kenaikan nilai (PPN) menjadi 12 %.

“Saya telah memeriksa semua orang yang bergabung dengan Apprindo No Set (pengaturan/perjanjian) hingga 12 persen. Ritel saya memiliki jumlah hingga 20.000, tetapi ada 12 persen umum,” kata Solihin Jakarta kepada Solihin pada hari Jumat.

Solihin mengatakan Presiden Prabowo Subanto secara resmi mengumumkan peningkatan tingkat PPN dari 11 % menjadi 12 %, terutama untuk manfaat dan layanan material yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, penjual ritel sebenarnya untuk perubahan harga.

Setelah membaca pengumuman itu, kata Solihin lagi, anggota Aprindo terus mengikuti sistem aturan lama karena tidak ada perbedaan.

Menurutnya, pengecer selalu mematuhi peraturan yang berlaku, dalam hal ini Menteri Keuangan (PMK) 131 dari tahun 2024, yang mengatur 12 % dari Faktur PPN hanya dikenakan pada produk mewah.

“Kami benar -benar telah mempersiapkan harga, tetapi kami belum menggunakannya, jadi kami mengikuti apa yang ditransfer ke pemerintah, jadi jika Anda menemukan pengecer anggota Aprindo yang menaikkan harga, Anda dapat melaporkannya,” kata Solihin.

Pemerintah PPN yang meningkat secara resmi meningkat dari 11 % menjadi 12 % menjadi 2025 hanya berlaku untuk bahan dan layanan mewah.

Barang dan jasa yang menjalani faktur PPN 12 persen adalah barang impor untuk jumlah Menteri Keuangan (PMK) nomor 15 dari 2023 untuk mengenakan penjualan pajak untuk produk mewah (PPNBM).

“Sekarang, kategorinya sangat kecil, terbatas, yaitu barang -barang seperti pesawat jet pribadi, kapal navigasi dan juga rumah -rumah yang sangat mewah, nilainya diatur dalam PMC dalam jenis barang mewah 15 dari tahun 2023”, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 31/12.

Ini menganalisis barang dan jasa PPN terperinci, mewah, 12 %, termasuk kelompok perumahan mewah pertama, seperti rumah mewah, apartemen, bangunan, ibu rumah tangga dan mirip dengan harga jual 30 miliar rps atau lebih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *