Jakarta (Antara) – Polisi menghadiri delapan saksi terkait dengan dugaan pembunuhan seorang ibu dengan inisial TSL (59) dan putranya dengan inisial (35) di Jalan Angke Barat House Rt 5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (6/3) di malam hari.
“Dari awal TKP pada hari Kamis, kami mengambil tiga saksi,” kata Wakil Direktur Unit Investigasi Kriminal (Wakasat Reshrim), pada hari Senin ia mengatakan kepada wartawan polisi Metro Barat, Dimitri Mahendra di Yakarta.
Belakangan, pada hari Jumat, partainya mengikuti ujian tiga -witness. “Secara umum, saksi sampai Senin memiliki delapan saksi yang kami periksa,” katanya.
Delapan saksi yang diperiksa adalah anak -anak dari korban TSL dengan R awal, yang juga melaporkan kehilangan ibu dan saudara perempuan mereka di hadapan polisi.
“Termasuk mereka yang melaporkan, kemudian saksi lain, tetangga. Lalu, mereka yang mendukung kita yang merupakan pelakunya,” kata Dimitri.
Namun, polisi tidak mengungkapkan identitas para saksi di samping anak -anak dari anak -anak dan hasil ujian saksi.
“Kami telah memeriksa, kami tidak dapat menyebutkan nama itu karena masih dalam tahap penelitian kami. Dan kami meminta hukuman (pembunuhan) yang kami ungkapkan dan tangkap segera,” kata Dimitri.
Penemuan tubuh seorang wanita dengan inisial TSL dan putrinya dengan inisial adalah dalam penyimpanan air (Toren) di rumah korban di Jalan Angke Barat RT5/2 Angke, Tambora, Yakarta Barat, itu adalah kasus pembunuhan.
Unit Kriminal Polisi Metro Yakarta Barat, Akbp Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan bahwa ibu dan anak itu dibunuh oleh seseorang.
“Itu benar, dua wanita ditemukan tewas di Toren di kamera. (Menurut laporan) Pembunuhan,” kata Arfan di Yakarta pada hari Sabtu (8/3).
Leave a Reply