Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Cendekiawan Muslim Internasional keluarkan fatwa Jihad bela Gaza

Jakarta (Antara) – Asosiasi Internasional Cendekiawan Muslim atau Asosiasi Internasional Cendekiawan Muslim mengeluarkan jihad fatwa untuk membela Gaza pada 4 April 2025, yang berisi 10 poin.

“Fatwa ini secara alami berisi pengakuan bahwa orang, organisasi atau pejuang di Palestina, melawan Zionis, adalah pejuang perlawanan yang meraih dan menyimpan hak -hak mereka, dan kemudian tidak boleh dihancurkan. Tidak ada teroris, seperti tanda yang tertanam oleh Zionis dan sekutunya,” kata Aqsa Group. (8/4).

AWG mengklaim bahwa Fatwa harus ditafsirkan sebagai bentuk tanggung jawab Ulama untuk tirani tirani oleh Zionis Israel terhadap negara Palestina, terutama di Jalur Gaza.

Untuk alasan ini, AWG menyatakan penghargaan, dukungan, dan siap untuk mewujudkan fata jihad sesuai dengan kemampuannya, jika mungkin, karena Jihad membela bangsa Palestina dan masjid Al Aqsa untuk memiliki semua alasan yang dapat dihitung, yaitu agama, kemanusiaan, hukum internasional dan konstitusi.

Selain itu, AWG memanggil negara -negara Arab untuk mematuhi Fatwa, bersama -sama melakukan poin fatwa, karena mereka berjuang bersama lebih dekat dengan kemenangan.

AWG juga menuntut agar Amerika Serikat bertanggung jawab dan menilai peran mereka sebagai kolaborator dalam kejahatan Lenside Gaza.

Kelompok ini meminta komunitas internasional untuk melaksanakan kegiatan Mars Global di Gaza sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan dan keadilan dan perlawanan terhadap Zionis Israel dan para pendukungnya.

10 poin yang dikeluarkan jihad fatwa adalah sebagai berikut,

Jihad, yang merangsang senjata di Palestina, adalah tugas Muslim yang berbakat. Intervensi militer adalah tugas negara -negara Arab sesegera mungkin untuk membantu Palestina dan mencegah agresi. Negara -negara Arab dapat menerapkan embargo dan pengepungan Zionis di darat, laut dan udara serta tanah sempit darat, laut dan kontrol ruang udara dari negara -negara Arab. Memastikan pasokan senjata, pembiayaan, bantuan politik dan hukum untuk pejuang agama adalah kewajiban yang tidak dapat diabaikan. Normalisasi dengan unit Zionis dilarang. Pengiriman minyak, gas, dan sumber daya lainnya dilarang untuk entitas Zionis. Perjanjian Perdamaian di Negara Bagian Arab dengan musuh harus ditinjau. Buka perbatasan sesegera mungkin. Kecepatan distribusi bantuan kemanusiaan adalah tugas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *