Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pemkab Penajam upayakan peningkatan PBB-P2 dan BPHTB

FOAM Parser Urara, Kamalintan Timur (Atara) – Provinsi Timur di Penam Pasan Pasera, membuat tanah yang berbeda (BPTTB).

“Komponen PBBBB-P2 dan Bietb dapat memperluas substrat,” kata Badan Penghasilan Hein Sentam di Penayam, East Calmantan, pada hari Senin.

Menurutnya, tahun ini, PBBB-P2 berfokus pada RP12 miliar dan BTFTBR RP. 15 miliar.

Hake mengatakan pengaturan pemerintah distrik yang akan mempengaruhi perluasan PBB-P2 dan BPHTB.

Ambrala yang valid dari pedoman teknis adalah regulasi regulasi (Perbubub) untuk program proyek untuk nilai nasional tanah.

Perbub didirikan oleh Kebijakan Lokal (Pearda) No. 1 tahun 2024 tentang pajak lokal dan pajak lokal.

Meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal dan Kota Kota Archipelago, ibukota Indonesia, nilai -nilai negara yang semakin besar.

Menurut Vestatva, itu ada dalam daftar RP sebelum dijual. 5000 meter dengan setiap meter persegi dan nilai lahan saat ini dapat mencapai RP350.000 per meter persegi.

Oleh karena itu, perlu untuk menyesuaikan nilai tanah untuk memastikan keamanan nilai tanah di masyarakat dan investor yang berkaitan dengan nilai pasar.

Nilai tanah adalah dengan menerbitkan harga tanah dan konsumen sehingga publik dapat dirugikan dan tumbuh PBB-PTB.

Meningkatkan pilar tahun ini dapat didukung oleh kebijakan utama pemerintah yang mengidentifikasi identifikasi pajak lalu lintas (PKB) di kota dan daerah.

“Distrik distrik hanya mendapat kunci provinsi, tetapi di distrik PKB bisa 60 % dan 40 % di provinsi ini,” katanya.

Pemerintah yang sibuk telah menargetkan substrat pada tahun 2025 miliar, yang berpartisipasi dalam substrat lebih dari 10 miliar RP dalam 1444 miliar RP, NOI dan Hassi mengatakan.