Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Calon presiden Prancis dihukum karena korupsi, dilarang calonkan diri

ISTANBUL (AUNTA) – Calon presiden Prancis memiliki lima tahun Senin (31/3), dari Tanah Kematian (31/3).

Pengadilan Pari dijatuhi hukuman 46 tahun penjara untuk pemilihan presiden.

Subjek dijerat dan dalam mengawasi tanah di bawah pengaturan. Total 100.000 Euro (Rp. 1,7 miliar) didenda.

Sulfur nasional bijaksana berada di Metland Nasional (RP35,8 juta.

Mengatakan dia dipanggil dalam surat penggugat untuk berada dalam surat itu, dan mengatakan itu akan mengeluh. “Ini benar -benar tidak bahagia, tidak terlalu normal. Pikiranku.

4 juta euro (RP 7.6) Organisasi Parlemen Eropa Organisasi Parlemen Eropa Parlemen Eropa Membiayai Thraf Fingers dalam meledakkan dana mereka untuk kepentingan pihak berwenang.

Sumber: Aresolu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *