Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Minta THR, satu anggota Polsek Menteng jalani patsus

Jakarta (Antara) – Kepala Polisi Pusat Jakarta Metro Pol. Susatyo Purnomo Condro mengkonfirmasi bahwa anggota kantor polisi Menteng, yang terlibat dalam penjualan (THR) dari Holiday Performance Aid (THR), dikenakan sanksi penggunaan khusus (dirinya sendiri) dan dikeluarkan dari posisinya.

“Satu orang sendiri,” kata Komisaris Pol Susatyo ketika dia dirawat di Jakarta pada hari Rabu.

Susatyo memastikan bahwa anggota yang menyebarkan klaim Thran untuk penjelasan hanyalah satu orang, yaitu AIPDA dengan desa Bhabinkamtiba Peggangsaan, kantor polisi Menten.

Dia mengatakan dia saat ini bertanggung jawab atas tindakannya.

“Kepala polisi Menteng mengidentifikasi (hanya satu orang yang terlibat),” katanya ketika dia meminta jawaban untuk empat anggota sektor Menteng, yang membagikan surat dari THR.

Di surat edaran, Bhabinkamtibma Aipda dikenal karena surat dari kantor polisi Menteng, polisi dari Jakarta U -Bahn Tengah.

Sebuah surat yang didistribusikan di media sosial ditunjukkan ke hotel di sekitar kantor polisi Menteng.

Dalam surat itu, penjualan untuk dukungan atau partisipasi harus meminta empat anggota kantor polisi Bhabinkamtibmas Menteng.

Setelah tes, pencipta melingkar dan dealer AIPDA bersama inisiatif, tetapi tiga anggota lainnya tidak mengetahuinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *