Jakarta (Antara) -Harga emas yang dilindungi oleh Antam pada halaman logam mulia terus meningkat selama dua hari terakhir. Hari ini, Rabu (3/19/2025) Emas -Buat Emas Rose Rp14.000 ~ Rp1.759.000 per gram.
Harga penjualan Gold Bar telah meningkat menjadi Rp1.608.000 per gram.
PMK No. Diskon pajak diterapkan sesuai dengan 34 / PMK.10 / 2017.
Tabel penjualan emas PT Antam TBK melebihi 10 juta yuan, jumlah pengakuan pajak (PHW) adalah 1,5 %dan 3 %untuk NPWP.
Pembelanja 22.
-Gold Harga 0,5 gram: Rp929.500.
-Gold Harga 1 Gram: Rp1.759.000.
-Gold Harga 2 gram: RP3.458.000.
-Gold Harga 3 gram: RP5.162.000.
Harga Emas 5 Grations: IDR 8.570.000.
-RP17.085.000.
-Gold Harga 25 gram: Rp42.587.000.
50 gram harga emas: IDR 85.095.000.
-10 gram emas emas: RP170.112.000.
-Gold Harga 250 GRAL: RP425.015.000.
-500 Gram Emas Harga: Rp.849.820.000.
-Gold Harga 1.000 GRAL: RP1.699.600.000.
Diskon pembelian pajak kompatibel dengan PMK 34 / PMK.10 / 2017, dan bar emas dibeli sesuai dengan PPH 22,45 %untuk pemegang NPWP dan 0,9 %untuk NPWP.
Semua pembelian Gold Bar disertai dengan bukti PPH 22.
Leave a Reply