Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KKP upayakan Pulau Kongsi jadi Desa Perikanan Cerdas

Jakarta (Antara) – Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan (KKP) sedang mencari pulau Kongsi, seribu pulau, sebagai desa nelayan yang cerdas untuk meningkatkan perlakuan sumur terhadap masyarakat dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Kepala KKP I Nyoman Radiarda Marine dan Fisheries Resources Development and Development Agency (BPPSDMKP) mengatakan bahwa ini dilakukan oleh jajarannya di wilayah tersebut dengan menyelesaikan kecukupan kegiatan menggunakan ruang maritim (KKPRL).

“Di pulau Kongsi, Pusat Penelitian Perikanan Laut (BRPL), unit implementasi Teknis BPPSDMKP KKP, menangani KKPRL untuk mengubah pulau memancing yang cerdas berkat program Smart Fisheries Village (SFV) di 7,91 hektar air.

Dia mengatakan bahwa KKP membutuhkan kepemilikan dokumen KKPRL bagi mereka yang ingin melakukan kegiatan penyelesaian di ruang maritim. Aturan ini bahkan berlaku untuk unit kerja di bawah Kementerian.

“Penggunaan ruang laut untuk pelatihan dan kegiatan pelatihan laut dan persik di perairan pulau Kongsi. KKPRL diterbitkan pada 13 Januari,” kata Nyoman.

Dia mengatakan bahwa pulau Kongsi adalah salah satu pulau kecil Indonesia dengan luas 1,67 hektar. Di pulau itu, BRPL mengelola dua tanah dari 1.989 meter persegi tanah untuk implementasi pelatihan dan pelatihan kelautan dan persik.

Formulir ini dalam bentuk pelatihan atau saran teknis kepada masyarakat, serta layanan pembelajaran untuk siswa dan kadet dari berbagai kampus di Indonesia. Selain negara, BRPL juga mengelola ruang maritim yang 40 kali lipat luas lahan yang saat ini memiliki KKPRL.

Sementara itu, kepala BRPL Kongsi Lutfi Assadad mengatakan bahwa publikasi dokumen KKPRL sebagai bentuk kepatuhan dengan ketentuan dan peraturannya di Indonesia terkait dengan pengembangan karpet dan izinnya.

Khususnya mengejar LUTFI, peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 sehubungan dengan implementasi perencanaan perencanaan, dan Menteri Urusan Maritim dan Peraturan No 28 tahun 2021 tentang pelaksanaan laut.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bimbingan agen kepala, kami menyerahkan lisensi KKPRL. ​​Dengan demikian, unit kerja yang memiliki lahan aktiva harus memiliki perbatasan untuk air laut, atau memiliki kegiatan dalam pertahanan laut untuk KKPRL,” kata Lutfi.

Dia mengatakan bahwa layanan publik yang diselenggarakan di pulau Kongsi sangat terkait erat dengan saran dan pengembangan sumber daya manusia untuk kelautan dan memancing. Apalagi dengan menciptakan lokasi ini sebagai Pulau SFV UPT Kongsi pada tahun 2024.

Berbagai kegiatan orientasi teknis dan memperkuat kapasitas penangkapan ikan di sekolah menengah dilakukan, serta siswa, metode kerja / akhir kerja terakhir siswa dan kadet berbagai kampus di Indonesia.

Setelah izin KKPRL, Pulau SFV Kongsi telah meningkat semakin banyak, termasuk pengetahuan yang ditawarkan, seperti pelestarian, penaklukan persik, ekowisata laut, lingkungan air dan budidaya ganggang.

Pengembangan program SFV di Pulau Kongsi juga seharusnya meningkatkan minat siswa untuk magang. Jika selama 2024 ada 19 siswa dan kadet dari enam kampus yang berpartisipasi dalam magang di pulau Kongsi, ada 22 siswa dan kadet.

Ini juga menunjukkan bahwa tidak ada pengurangan layanan KKP di tengah efisiensi anggaran yang dikenakan oleh pemerintah pusat.

“Ini juga menegaskan bahwa meskipun ada instruksi untuk efisiensi pengeluaran untuk implementasi APBN, implementasi layanan publik tetap nomor satu,” tambah Lutfi.

SFV adalah pengembangan desa -desa nelayan listrik di hilir sesuai dengan penerapan komunikasi informasi dan teknologi manajemen berkelanjutan untuk meningkatkan ekonomi komunitas desa untuk mendukung program prioritas KKP untuk strategi implementasi ekonomi biru.

Konsep SFV digunakan sebagai sarana untuk mengembangkan sumber daya manusia pada saat yang sama dari aspek pendidikan, pelatihan dan saran, serta sarana untuk inkubasi komersial untuk mencetak startup di bidang urusan maritim dan persik.

Sebelumnya, Menteri Urusan Maritim dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa semua kegiatan ruang maritim harus menggunakan lisensi KKPRL.

Dia mengatakan dia telah memperketat pengawasan untuk mempertahankan iklim komersial yang sehat di laut, serta pemeliharaan keberlanjutan ekosistem.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *