Bandardlampung (Antara) – Standardisasi dan layanan industri Bandarlapung mendorong semua pihak, terutama bisnis industri dan UMKM untuk meningkatkan kualitas mereka melalui standardisasi dan sertifikasi di kawasan industri.
“Kami dapat memberikan layanan pengujian, sertifikasi, kalibrasi, inspeksi, verifikasi dan pelatihan/konseling untuk membantu mengembangkan industri dan UMKM,” kata BSPJI Bandarlampung Syamdian di Bandarlampung.
Dia mengatakan industri yang diperoleh dengan sertifikasi akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk yang diproduksi industri.
Siamdian mengatakan BSPJI Bandarlampung menyediakan layanan sesuai dengan Standar Layanan Minimum (SPM) dengan kontrak berbasis waktu yang ditentukan sebelumnya.
“Koordinasi dan kerja sama yang baik dengan klien dan peserta terkait adalah hal utama untuk mempertahankan kemitraan dengan tujuan mencapai tujuan bersama, yaitu kemajuan dan pertumbuhan industri dalam negeri sehingga dapat bersaing di tingkat nasional dan internasional,” tambahnya.
Simasidan menjelaskan bahwa beberapa layanan yang tersedia di BSPJA Bandarlampung termasuk LP-598-IPN untuk menyediakan layanan pengujian bahan, Laboratorium Lingkungan (Terdaftar KLHK) yang melakukan parameter lingkungan dan pengujian.
Institut Sertifikasi Produk (LSPR-035-IV) untuk menyediakan layanan sertifikasi produk untuk mendapatkan SPT-SNI.
Kemudian, BSPJI Bandarlampung Institute dapat memberikan sertifikasi produk, termasuk tepung tapioka, tepung beras, tepung beras, gula halus, gula kristal putih, pasta langsung, CPO, minyak, minyak.
Selain itu, air mineral, air demineral, konsumsi garam, NPK pupuk, CSP pupuk, FA pupuk. Kemudian, biskuit, memanggang kopi dan kopi bubuk.
Kemudian Institute of Technical Inspection (LI-047-IV) menyediakan layanan inspeksi kualitas udara, lingkungan sekitar dan lingkungan kerja, Laboratorium Kalibrasi (LK-179-IV) untuk memeriksa keakuratan perangkat pengukur agar sesuai dengan desain desain.
BSPJI Bandarlampung juga memiliki laboratorium penuh, termasuk berbagai laboratorium untuk barang, laboratorium instrumen, laboratorium mikrobiologis, proses untuk proses, laboratorium laboratorium (AMDK) dan laboratorium halal.
Institute of Halal (akreditasi BPJPH) untuk melakukan inspeksi dan/menguji kegiatan produk halal produk dan lembaga pendidikan dan konsultasi tentang pelatihan teknis di staf dan perusahaan industri.
Selain itu, ada layanan baru, yaitu BSPJI Bandar Lampung sebagai lembaga independen untuk verifikasi dalam proses mengkonfirmasi tingkat komponen domestik (TKDN).
Leave a Reply